Jumat Curhat Bersama Warga Jejawi, Ini yang Disampaikan Kapolres OKI
Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto SIK SH MH dan jajaran foto bersama masyarakat dan jemaah di Masjid At-Tohirin, disela-sela menggelar kegiatan Jumat Curhat.-Dok Palpres-
Juga dilarang memakai knalpot brong atau racing, dan balapan liar di jalan umum.
“Kita juga menyosialisasikan Nomor Bantuan Polisi (Banpol) Polda Sumsel.
Apabila masyarakat melihat peristiwa kejahatan dan kejadian yang menganggu situasi kamtibmas, bisa melaporkannya melalui Banpol tersebut,” tutupnya. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: