Citraland
Honda

Jumat Curhat Bersama Warga Jejawi, Ini yang Disampaikan Kapolres OKI

Jumat Curhat Bersama Warga Jejawi, Ini yang Disampaikan Kapolres OKI

Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto SIK SH MH dan jajaran foto bersama masyarakat dan jemaah di Masjid At-Tohirin, disela-sela menggelar kegiatan Jumat Curhat.-Dok Palpres-

BACA JUGA:Program Kartu Prakerja 2023 Akan Mulai di 10 Kota Ini, Buruan Daftar Akun Biar Dapat Dana Manfaat Rp4.200.000

Juga dilarang memakai knalpot brong atau racing, dan balapan liar di jalan umum.

“Kita juga menyosialisasikan Nomor Bantuan Polisi (Banpol) Polda Sumsel.

Apabila masyarakat melihat peristiwa kejahatan dan kejadian yang menganggu situasi kamtibmas, bisa melaporkannya melalui Banpol tersebut,” tutupnya.   *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: