Forum Kades Kabupaten Lahat Datangi Notaris, Ternyata Ini Tujuannya
Kades yang tergabung didalam Forum Kades Kabupaten Lahat, sedang berkumpul dan membahas banyak hal salah satunya mendatangi noatris agar Forum mereka legal, Sabtu 11 Februari 2023.-Dok Palpres-Palpres.com
LAHAT, PALPRES.COM- Forum Kepala Desa (Kades) Kabupaten LAHAT mendatangi salah satu notaris yang ada di Kota LAHAT, rupanya mereka membuat akta notaris guna melegalkan secara hukum perkumpulan tersebut.
Ketua Forum Kades Kabupaten Lahat, Nilwan didampingi Wakil Sekretaris 1, Bambang Heriadi ST membenarkan, bahwasanya mereka mendatangi notaris untuk membuat akta, sehingga secara legal sah dan tidak akan digugat oleh pihak manapun.
"Nah, tentu saja, forum ini juga nantinya bisa menjadi corong bagi rekan-rekan seprofesi, untuk berdiskusi, curhat mengenai aturan desa sekaligus terkait dengan masyarakat," sebutnya, Sabtu 11 Februari 2023.
Dengan begitu, sambung dirinya, segala keinginan dari kades lainnya dapat diakomodir segala bentuk, untuk kemudian dilakukan pembahasan sekaligus dicarikan jalan keluarnya.
"Memang dengan adanya forum ini, tidak hanya sebatas membicarakan mengenai desa semata, melainkan bagaimana langkah konkrit untuk membawa Kabupaten Lahat lebih baik, dengan selaras dengan program kerja pemerintah," ungkap Nilwan.
Nilwan menyampaikan dengan nantinya terbit surat keputusan (SK) legalitas hukum Forum Kepala Kabupaten Lahat, pastinya akan memberikan dampak positif demi kemajuan bersama.
"Disinilah, kami dituntut lebih profesional dan objektif dalam mengemban tugas di desa masing-masing, sehingga masyarakat menjadi makmur, sejahtera dan bantuan pun tepat sasaran," ucap Nilwan.
Nilwan menyampaikan, para kades pun bisa berkonsultasi atau berkomunikasi, tentang apa saja agar tugas yang dijalankan tidak menyimpang dari aturan berlaku.
BACA JUGA: UMKM Cepat Daftar Kartu Prakerja 2023, Saldo Rp700.000 Bisa Cair ke Akun DANA-mu
"Sudah sepatutnya kita semua saling bergandeng tangan, membantu masyarakat dan rekan kades, apabila mereka ada persoalan serius dan dicarikan formulasi yang tepat," tandasnya.
Ditambahkan Bambang Heriadi, legalitas hukum ini sangat penting sekali, supaya struktural organisasi didalamnya dapat bekerja secara maksimal.
"Kita juga dilindungi oleh undang-undang serta hukum, dan oknum-oknum tertentu tidak bisa dengan seenaknya sendiri melakukan hal tidak terpuji," paparnya.
Oleh karena itulah, sambung dia, 360 kades se Kabupaten Lahat ini, berlatar belakang berbeda-beda, makanya dibutuhkan wadah atau tempat bagi mereka mencurahkan hati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: