Ada 13 Kades Diberikan Lencana Penghargaan Oleh PJ Bupati Musi Banyuasin, Berikut ini Nama-namanya
PJ Bupati Musi Banyuasin didamping Kepala DPMD memberikan piagam penghargaan.-Kominfo Muba For Palpres.com-
11. Desa Senawar Jaya Kecamatan Bayung Lencir
12. Desa Sukajaya Kecamatan Bayung Lencir
13. Desa Mekar Jaya Kecamatan Bayung Lencir
BACA JUGA:Ditaksir Seharga 3 Unit Yamaha N-max Terbaru, Begini 4 Cara Jual Koin Rp1000 Kelapa Sawit!
PJ Bupati Mus Banyuasin Drs Apriyadi mengatakan, bahwa ada empat prioritas kebijakan pembangunan Pemkab Muba tahun anggaran 2023, yaitu pemulihan ekonomi melalui peningkatan, ketahanan UMKM, hilirisasi industri dan inovasi.
Pemkab Muba juga akan meningkatkan konektivitas, infrastruktur dasar dan kualitas lingkungan serta ketahanan bencana dan optimalisasi birokrasi.
Lanjut Apriyadi, 4 prioritas tersebut sejalan dengan visi Muba bersinergi 2023, oleh sebab itu guna menyelaraskan pembangunan kabupaten dengan pembangunan di desa maka Dinas PMD Kabupaten Muba menyelenggarakan sosiaslisasi pengelolaan dana desa mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban.
"Alokasi Dana Desa (ADD) untuk Kabupaten Muba tiap tahun meningkat, tahun 2023 ADD sebesar Rp. 221.082.988.000,- Dana tersebut untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa.
BACA JUGA:HORE! Ada 4 Dana Bansos yang Segera Cair Februari 2023, Khusus Pemilik KIS Aktif
Sesuai dengan Permendes PDTT No 8 tahun 2022 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2023. Saya menghimbau kepada para Kades agar Dana Desa betul-betul di manfaatkan sesuai kebutuhan dan ikuti aturan yang ada,"pungkasnya.
Kandidat Doktor Universitas Sriwijaya ini menambahkan, bahwa ADD diarahkan untuk program atau kegiatan percepatan pencapaian SDGs Desa (Sustainable Development Goals) artinya pembangunan berkelanjutan desa melalui, Pemulihan ekonomi nasional sesuai dengan kewenangan desa, Program prioritas nasional sesuai dengan kewenangan desa, Mitigasi dan penanganan bencana alam dan nonalam.
"Disamping tiga hal prioritas diatas, dana desa tahun 2023 masih diperuntukan untuk membiayai Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa minimal 10% dan maksimal 25%, Ketahanan pangan dan hewani minimal 20% dan Operasional pemerintah desa 3%.
Terkait program BLT agar Kades dapat menggunakan data yang bersumber resmi, karena kita punya tugas langsung dari Presiden RI untuk menuntaskan masyarakat miskin ekstrim, oleh karena itu 25 persen untuk program BLT harus benar-benar di prioritaskan,"ujar Apriyadi.
BACA JUGA:MANTUL! Koin Rp1000 Kelapa Sawit Laku Rp250 Juta, Jualnya Cukup dari Rumah Aja, Begini Caranya
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Muba H Richard Cahyadi AP MSi, maksud dari kegiatan sosialisasi yakni tersosialisasinya regulasi/kebijakan tentang pengelolaan dana desa tahun 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: