Honda

Warning Bagi Kepala Desa, Kajari Prabumulih: Jangan Menyalahi Wewenang Jabatan, Kita Akan Proses Hukum

Warning Bagi Kepala Desa, Kajari Prabumulih: Jangan Menyalahi Wewenang Jabatan, Kita Akan Proses Hukum

Kajari Prabumulih Berikan Bimtek Pengelolaan Dana Desa 2023 Bagi Kades-andre palpres.com-

PRABUMULIH, PALPRES.COM- Untuk mengoptimalkan penggunaan dana desa tahun 2023 serta supaya tidak terkena masalah hukum terkait pengelolaannya. 

Kejaksaan Negeri (Kejari) kota Prabumulih, Selasa 21 Februari 2023, memberikan Bimtek kepada para Kades, Sekdes, dan Kaur Keuangan.

Kajari kota Prabumulih, Roy Riady SH MH mengatakan, melalui Jaksa Jaga Desa pihaknya mengingatkan para kepala desa harus hati-hati mengeluarkan kebijakan dan harus amanah menjalankan tugasnya. Selain itu, Kejari Prabumulih berkomitmen dalam penegakan hukum. 

"Yang salah yah salah dan benar yah benar. Jika ada perangkat desa yang menyalahi wewenang jabatannya akan kita proses hukum sesuai aturan dan ketentuan ada,” pesan Kajari saat memberikan materi di Rumah Rerstoratife Justice. 

BACA JUGA:HORE! Ada 4 Dana Bansos yang Segera Cair Februari 2023, Khusus Pemilik KIS Aktif

Kajari menerangkan, dalam menjalankan wewenangnya kades harus mengacu pada SOP ditetapkan. Tidak bisa di luar hal itu, karena hal itu akan menimbulkan penyimpangan dan pelanggaran. 

“Bimtek ini bagian upaya kita melakukan pencegahan dan antisipasi terhadap penyimpangan dan penyalahgunaan dana desa 2023,” jelasnya seraya mengatakan pendampingan dana desa 2022 lalu telah dilakukan sudah    dirasakan manfaatnya para kades dan jajaran. 

Kita lakukan dalam rangka pencegahan dan memastikan penggunaan dana desa tepat sasaran.

Senada Kasi Intel, Anjasra Karya SH MH menerangkan, berterima kasih para Kades, Sekretaris, Kaur Keuangan telah ikut dalam Bimtek ini. Semoga bisa bermanfaat bagi kades dan perangkatnya.

BACA JUGA:Jangan Buang Koin Rp25 dan Rp50 Perak Jenis Ini, Tiap Kepingnya Dihargai Setara Mobil Baru, Siap-siap Kaya!

“Program Jaksa Jaga Desa ini, salah satu melaksanakan perintah Presiden RI dan Jaksa Agung guna pencegahan penyimpangan penggunaan dana desa 2023. 

Kami jaksa tidak tidur akan tetap melakukan pengawalan, tujuannya agar tepat sasaran dan tidak ada penyimpangan dan kesalahan lagi,” bebernya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Prabumulih, A Fauzan Akmal SSTP MSi menyebutkan, terima kasih dan apresiasi mengadakan kegiatan ini. Dalam rangka optimalisasi penggunaan dana desa 2023, lewat Bimtek ini bisa dapat bimbingan dan arahan. 

BACA JUGA:Jangan Ketinggalan, Jual 5 Uang Koin Ini Kamu Auto Jadi Sultan!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: