Honda

Lulus Seleksi PPG Para Guru Harus Lakukan Verifikasi dan Validasi

Lulus Seleksi PPG Para Guru Harus Lakukan Verifikasi dan Validasi

Kantod Disdikbud Empat Lawang-Istimewa-

EMPAT LAWANG, PALPRES.COM - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Empat Lawang, menyebarkan Surat Edaran tentang Verifikasi dan Validasi (Verval) administrasi bagi guru yang dinyatakan lulus seleksi PPG Dalam Jabatan. yang ditujukan kepada seluruh SD/sederajat dan SMP/Sederajat di Kabupaten Empat Lawang.

Dalam SE yang ditandatangi oleh Kepala Disdikbud atas nama Kabid GTK, Albaihaki dituliskan, para peserta PPG harus melakukan verifikasi dan validasi ulang atas kelulusan mereka.

Dirincikannya di pelaksanaan seleksi tahun 2022 terdapat 35.633 orang telah dinyatakan lulus seleksi akademik dan seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan, namun belum mendapatkan kuota penempatan PPG Dalam Jabatan tahun 2022 (Peserta Verval Sasaran 1).

Kemudian, peserta seleksi tahun 2017 sampai dengan 2019 terdapat 10.242 orang telah dinyatakan lulus seleksi akademik, namun belum menyelesaikan proses seleksi administrasi (Peserta Verval Sasaran 2).

BACA JUGA:BLT BPNT Sembako Rp400.000 Cair lewat ATM Maret 2023, Cek Namamu Disini!

Selanjutnya, peserta PPG Dalam Jabatan tahun 2018 s.d 2021 terdapat 2.231 orang yang telah mendapatkan kesempatan mengikuti PPG Dalam Jabatan, namun tidak menyelesaikan proses penandatanganan dokumen bantuan pemerintah pada tahun tersebut. (Peserta Verval Sasaran 3).

Bagi guru dengan kategori di atas, agar melakukan verval ulang dengan syarat, terdata sebagai peserta verivikasi dan validasi yang dikeluarkan oleh Direktoral Jenderal GTK.

Terdaftar pada data pokok pendidikan Kementerian Pendidikan, kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Memiliki NUPTK.

Masih aktif sebagai guru atau guru yang diberi tugas sebagai Kepala Sekolah. Sehat jasmani dan rohani dan berkelakuan baik.

BACA JUGA:Pencairan Bansos PKH Tahap 1 Tahun 2023 Lewat Kantor Pos Atau ATM? Ini Penjelasan Mensos

Syarat selanjutnya, berusia maksimal 58 tahun pada tanggal 31 Desember 2023.

Persyaratan administrasi agar diungga melalui laman https://.ppg.kemendikbud.go.id menggunakan akun SIMPKB masing-masing dan pendaftaran verval administrasi dilakukan dari tanggal 16 Februari 2023.

Verifikasi dan Validasi Peserta Didik (VervalPD) ialah perpanjangan layanan dari aplikasi dapodik yang dilakukan secara real time online.

Untuk mengakses VervalPD operator sekolah tak perlu menginstalnya, cukup dengan komputer/laptop tersambung ke internet dan masuk melalui website http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id dan operator sekolah dapat mengisi data yang ada dalam website tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: