Honda

Pedagang Masih Sering Kucing-kucingan, Pol PP Dirikan Pos Terpadu

Pedagang Masih Sering Kucing-kucingan, Pol PP Dirikan Pos Terpadu

Sekretaris Dinas Satpol PP dan Linmas Kabupaten Empat Lawang, Musirman Kokoh mengatakan selepas penertiban PKL, petugas melakukan patroli guna mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan.-Eko Wahyudi-Palpres.com

EMPATLAWANG, PALPRES.COM- Sejak awal Februari lalu Pemkab Empat Lawang melalui Satpol PP sudah melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Pulo Mas.

Penertiban oleh personel gabungan Disperindag, PoL PP, Dishub, dan TNI-Polri  itu sempat menimbulkan pro kontra dan mendapat perhatian serius dari berbagai pihak.

Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat (Satpol PP dan Linmas) Kabupaten Empat Lawang, Asnan Ghozi SSos melalui Sekretaris Dinas Satpol PP dan Linmas Kabupaten Empat Lawang, Musirman Kokoh mengatakan selepas penertiban itu pihaknya sudah mulai melakukan patroli guna mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan.

"Untuk penertiban pasar, terutama Pasar Pulo Mas itu sudah kami laksanakan dan sesuai dengan program kami. Saat ini kami hanya tinggal melakukan pengawasan dan patroli saja," kata Musirman.

BACA JUGA:CATAT! Tahun 2022, Kejari Empat Lawang Selesaikan 2 Perkara Lewat Restorative Justice

Bahkan ke depan sambung Musirman, pihaknya akan membangun Pos Terpadu. “Kita inginnya setiap hari untuk penjagaan pos terpadu jadi memang kami harus stand by setiap hari disitu," terangnya.

Kalau Pos terpadu, tambah Musirman, sudah jadi nanti akan dijaga dari pihak gabungan antara Disperindag, Pol PP, Dishub, dan kemungkinan TNI-Polri.

Kemudian, terkait kesiapan dan rencana Pol PP menjelang Ramadhan, Musirman mengatakan pihaknya sudah siap.

"Ya, kalau penertiban saat puasa itu biasanya kami rutin melakukan razia dan patroli di warung remang-remang, kafe ataupun karaoke. Selain patroli kami juga akan melakukan himbauan untuk tempat-tempat seperti itu agar ditiadakan saat malam hari," imbuhnya.

BACA JUGA:HORE! Gaji 13 PNS dan THR 2023 Naik 3,3 Persen, Pencairannya pun Dipercepat, Cek Jadwalnya!

Bagi para pedagang yang biasanya berjualan, terang dia, akan dicarikan tempat lain, kemungkinan di depan Polsek atau simpang Pulo Mas.

"Kita akan pikirkan lokasi agar tidak mengganggu pejalan kaki," ujarnya.

Beberapa permasalahan lain semacam ODGJ, tukang parkir ilegal dan pengemis, Satpol PP akan segera bergerak jika terdapat laporan dari masyarakat atau dinas terkait.

BACA JUGA:10.000 Lebih Penerima Bansos Dicoret, Pemilik e-KTP Bisa Dapat 9 Jenis BLT Ini!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: