RDPS
Honda

Polisi Gagalkan 19 Paket Sabu Siap Edar, Satu Paket Dijual Rp100 Ribu

Polisi Gagalkan 19 Paket Sabu Siap Edar, Satu Paket Dijual Rp100 Ribu

Satres Narkoba Polres OKU Timur berhasil menangkap dua pemuda yang kedapatan memiliki sabu-sabu sebanyak 17 paket dengan berat 7.76 gram.-Dok Palpres-Palpres.com

PALEMBANG, PALPRES.COM- Seorang pengedar sabu ditangkap anggota Bidik Unit 2 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, bahkan pelakunya membawa senjata tajam (sajam).

Pelakunya yakni Daniat (45), warga Desa Sungai Lebung, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir (OI) tertangkap tangan di Jalan Mayjen Yusuf Singedekane, Kecamatan Kertapati Palembang, Jumat 24 Februari 2023 dini hari. 

“Hal ini dilakukan anggota kita saat melakukan hunting. Saat tim Bidik Unit 2 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel Pimpinan Kanit Kompol Bachtiar, dan Panit Iptu Teddy Barata melakukan penggeledahan, ditemukan 19 paket sabu yang disimpan di dalam tas selempang warna cokelat dan satu bilah pisau beserta sarung kulit warna coklat,” ujar Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, Sabtu 25 Februari 2023.

Saat diamankan, pelaku Daniat mengaku paket sabu tersebut hendak diedarkan di wilayah Keramasan, Kecamatan Kertapati Palembang.  

BACA JUGA:Lagi Asik Duduk di Depan Rumah, Warga Muratara Ditangkap Satresnarkoba

“Untuk pemeriksaan dan pengembangan lanjutan, pelaku dilimpahkan ke Ditres Narkoba Polda Sumsel,” tambahnya.

Sementara itu, pelaku Daniat mengatakan, bahwa per paketnya ia jual seharga Rp100 ribu. 

“Dari hasil penjualan itu saya mendapatkan untung, per paketnya Rp30 ribu,” aku dia.

Barang haram itu didapat dari temannya berinisial HN dan sudah melakukan bisnis haram ini satu tahun lebih. “Saya cuma disuruh jual saja. Kalau pisau itu dipakai untuk berjaga-jaga,” katanya.

Berita Terkait, Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol M Zulkarnain SIK M Si turun langsung ke lapangan untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat di Desa Pangkalan Bayat Kabupaten Muba mengenai bahaya Karhutbunlah dan Illegal Drilling, kemarin.

BACA JUGA:CATAT, Kapolsek Jejawi Larang 3 Hal Ini

Hal ini disampaikan Brigjen Pol M Zulkarnain dalam kunjungan kerja (kunker) ke Desa Pangkalan Bayat Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Muba.

Dirinya menjelaskan, bahwa luas lahan gambut yang berada di Kabupaten Musi Banyuasin sekitar 254.000 Hektar yang sangat rentan terjadinya kebakaran. 

“Dari data yang kita terima didapatkan bahwa pada 2019 untuk Wilkum Polda Sumsel telah terjadi kebakaran seluas 23.000 H dan dilakukan penegakan hukum terhadap pelaku," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: