Honda

Pelaku Kekerasan Anak Panti Asuhan di Palembang Positif HIV AIDS, Hasil Tes 1 Anak Masih Ditunggu

Pelaku Kekerasan Anak Panti Asuhan di Palembang Positif HIV AIDS, Hasil Tes 1 Anak Masih Ditunggu

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Reskrim, AKBP Haris Dinzah bersama Kanit PPA, Ipda Cici Maretri Sianipar menjelaskan hasil pemeriksaan kesehatan terhadap pelaku H.-Kurniawan-Palpres.com

PALEMBANG, PALPRES.COM- Pemilik panti asuhan Fisabillilah Al-Amin Palembang yang diduga melakukan kekerasan terhadap anak panti berinisial H positif mengidap HIV AIDS.

Hal ini dikatakan oleh Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK MIK melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi.

Ia mengatakan, bahwa anggota Unit Reskrim Polrestabes Palembang telah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi hingga memeriksa kesehatan pelaku di RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang dan didapatkan hasilnya positif HIV AIDS.

Hingga saat ini proses penyelidikan terus dilakukan anggota Unit Reskrim Polrestabes. 

BACA JUGA:Anak Panti Asuhan Fisabillilah Al Amin Diduga Alami Kekerasan dari Pemilik Panti, Polisi Tangkap Pelaku

“Kita menghimbau kepada masyarakat terkait peristiwa yang terjadi dan memberikan perhatian kepada anak yatim piatu,” ungkapnya, Senin 27 Februari 2023.

Pihaknya juga telah melakukan pengecekan kesehatan kepada para anak yatim-piatu oleh klinik Polrestabes dan RS Bhayangkara, kemudian pada hari ini (Senin,red) akan mengundang berbagai pihak antara lain Bapas, LPA, Dinkes, Dinsos, Disdik, RT, RW, orang tua, Pemerhati, Psikolog terkait penanganan anak yatim-piatu yang ada di yayasan kedepannya.

“Kita akan melakukan berkoordinasi dengan Dinkes dan Dinsos terkait kondisi penyakit yang diidap pelaku yang berdampak kepada anak yatim-piatu,” bebernya.

Sementara itu, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Reskrim, AKBP Haris Dinzah bersama Kanit PPA, Ipda Cici Maretri Sianipar menjelaskan, bahwa dari hasil pemeriksaan dari RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang, pihaknya mendapatkan jika pelaku ini positif HIV AIDS.

BACA JUGA:Korban Kekerasan di Panti Asuhan Fisabillilah Al Amin Jalani Visum

“Hasil pemeriksaan yang kita dapatkan menyatakan pelaku positif HIV AIDS, selain itu juga kita lakukan pemeriksaan kesehatan terhadap 18 anak panti asuhan yang terdiri dari anak laki-laki dan perempuan,” jelasnya.

Namun dari hasil pemeriksaan, kata Kombes Pol Ngajib, hanya satu orang anak panti yang hasilnya masih ditunggu. 

“Dari 18 anak-anak panti yang diperiksa, ada satu orang anak kami masih menunggu pemeriksaan kesehatannya,” tuturnya.

Lanjut dia mengatakan, bahwa pihaknya mendapatkan informasi bahwa pelaku pernah di rawat di RS Charitas Palembang. 

BACA JUGA:Emak-emak Pemilik KIS Cek Nama Disini! Bakal Ada 4 BLT Cair Jelang Ramadan 2023 Rp600.000

“Untuk itu kita akan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit, dan kita pastikan pelaku ini melakukan aksinya dalam keadaan sadar,” jelas dia.

Pelaku sendiri terancam pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 Perlindungan Anak, Undang-undang (UU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: