RDPS
Honda

HORE! ASN PPPK di Pemkot Pagaralam Dapatkan SK Perpanjangan Kontrak

HORE! ASN PPPK di Pemkot Pagaralam Dapatkan SK  Perpanjangan Kontrak

165 ASN PPPK mendapatkan SK perpanjang kontrak-Eko Palpres.com-

PAGARALAM, PALPRES.COM – Sebanyak 165 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam mendapatkan Surat Keputusan (SK) dan Surat Perintah Kerja (SPK) Perpanjangan PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun Anggaran 2021.

Kabar tersebut tentu saja sangat membahagiakan para ASN PPPK ini sebab kabar itu juga berbarengan dengan kabar bahagia lain.

Sebab, selain mendapatkan Surat Keputusan (SK) dan Surat Perintah Kerja (SPK) Perpanjangan PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun Anggaran 2021 tadi,  gaji ke-165 ASN PPPK ini juga sudah cair dan bisa langsung dicek ke rekening masing-masing.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudyaaan (Disdikbud) Kota Pagaralam, H Cholmin Heryadi, membenarkan kabar tersebut.

BACA JUGA:Kamu Harus Tahu! 4 Koin Ini Mengandung Emas, Kalau Punya Auto Cuan

Ia menyebut, bahwa giat penyerahan SK dan SPK Perpanjangan PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun Anggaran 2021 ini, bila diserahkan sendiri-sendiri dirasakan kurang begitu berkesan. 

Karena itu, jika dilakukan secara serentak seperti ini mereka pun merasa haru.

“Kita juga menyampaikan pesan, sebagai guru PPPK mereka harus menyampaikan laporan dan penilaiannya pun langsung ke Kepala Sekolah masing-masing, jadi bila Kepala Sekolah sudah membuat penilaian.

Jika ada ASN PPPK yang dinilai ini tidak bisa dilanjutkan kontraknya, maka seketika itu pula ASN PPPK bersangkutan pun langsung berhenti,” ungkapnya.

BACA JUGA:Kabar Gembira untuk Emak-emak! BLT BPNT Sembako Rp600.000 Cair Ramadan 2023!

Kemudian di bidang nonteknis, tambah Cholmin, pihaknya juga memberikan arahan kepada ASN PPPK. 

“Ada hal-hal yang nonteknis pula kita sampaikan, yang terkadang dengan sudah diterima sebagai ASN PPPK, mereka langsung melakukan peminjang uang di Bank. 

Akhirnya, untuk opersional mereka menjalankan tugas tidak ada. Ini yang kita sampaikan,” paparnya.

Selain itu, kata Cholmin, dirinya menginginkan kepada seluruh ASN PPPK JF Guru ini, bisa membuat Program Kerja (Proker) yang menunjang kinerjanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: