Citraland
Honda

Penempatan Guru PPPK Bakal Dievaluasi, Ini Penjelasan Mendikdasmen

Penempatan Guru PPPK Bakal Dievaluasi, Ini Penjelasan Mendikdasmen

Mendikdasmen bakal evaluasi penempatan guru PPPK-Kemendikdasmen-

PALPRES.COM - Penempatan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bakal dievaluasi oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen).

Tujuan evaluasi ini tak lain untuk mengatasi permasalahan ketidakmerataan distribusi guru.

Demikian disampaikan Mendikdasmen pada kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah pada Senin, 11 November 2024.

Abdul Mu'ti menjelaskan bawa selama beberapa minggu ke belakang pihaknya telah melakukan audiensi dengan sejumlah organisasi penyelenggara pendidikan.

BACA JUGA:KPU Kejar Target Akan Mulai Distribusikan Surat Suara 16 November Nanti

BACA JUGA:CATAT! Pemkot Palembang Akan Segera Buka Job Fair, Total 40 Perusahaan Terlibat

Serta menerima laporan terkait permasalahan yang ditimbulkan akibat penempatan guru PPPK yang sebelumnya hanya ditempatkan di sekolah negeri.

Menurutnya, penempatan guru PPPK yang hanya di sekolah negeri ini ternyata memicu masalah.

Salah satu permasalahan yang timbul yakni ada sejumlah sekolah di satu wilayah yang kelebihan formasi guru PPPK, sedangkan ada sekolah swasta di wilayah yang sama malah kekurangan formasi guru PPPK.

Dengan demikian, Mendikdasmen memastikan bahwa pihaknya bakal tetap merekrut guru Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui kebutuhan PPPK.

BACA JUGA:Intip Fitur Canggih Cincin Samsung Galaxy Ring yang Resmi Dijual di Indonesia, Penunjang Gaya Hidup Sehat

BACA JUGA:TEGAS! Pj Gubernur Akan Terus Sosialisasikan Pencegahan Korupsi Dalam Penganggaran APBD Pemprov Sumsel

Hal ini bertujuan untuk memenuhi kekurangan guru di Tanah Air.

Pihaknya juga terus berkomunikasi dengan Komisi X DPR RI selaku mitra Kemendikdasmen untuk terus memberikan informasi terbaru tentang sekolah mana saja, terutama yang terletak didaerah pemilihan (Dapil) anggota Komisi X yang mengalami kekurangan formasi guru PPPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: