Honda

Siap-siap! Tahun 2024 Pemerintah Buka Lowongan 1 Juta CPNS dan PPPK

Siap-siap! Tahun 2024 Pemerintah Buka Lowongan 1 Juta CPNS dan PPPK

Ilustrasi tenaga honorer--Istimewa/palpres.com

JAKARTA, PALPRES.COM – Kabar gembira bagi kamu-kamu yang ingin mengabdi pada negara sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), baik itu Pegawai Negeri Sipil (PNS) ataupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Pasalnya, Pemerintah tahun depan akan membuka lowongan CPNS dan PPPK sebanyak 1 juta formasi.

Namun, lowongan untuk penerimaan 2024 itu diprioritaskan untuk para tenaga teknis dari bidang pendidikan dan kesehatan.  

Dibukanya formasi CPNS dan PPPK ini, sebagai upaya mengakomodir para tenaga honorer yang belum diangkat sebagai PNS atau PPPK.

BACA JUGA:Kabar Gembira untuk Emak-emak! BLT BPNT Sembako Rp600.000 Cair Ramadan 2023!

Demikian ditegaskan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN RB), Azwar Anas,  sebagaimana dikutip dari jpnn.com, Jumat, 3 Maret 2023.

Azwar Anas meminta agar Pemerintah dapat mengusulkan untuk PPPK bidang Pendidikan dan Kesehatan. 

Diharapkan, PPPK yang diusulkan daerah bisa mengisi formasi yang dibuka Pemerintah.

Sebagai informasi, sebelumnya Pemerintah membuka 700 ribu formasi untuk PPPK. Namun dari daerah, ternyata usulan yang masuk hanya 400 ribu PPPK.

BACA JUGA:BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair 2023, Cek Faktanya!

Sehingga usulan daerah untuk PPPK Tenaga Teknis Pendidikan dan Kesehatan dinanti.

Apalagi pada 2024 kedua bidang tersebut menjadi prioritas pemerintah. 

Sementara terkait rencana penghapusan honorer yang ada di Kementerian atau lembaga pemerintahan mulai 28 November 2023, sesuai Surat Edaran Menpan RB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tentang status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang hanya PNS dan PPPK, Azwar Anas mengaku Pemerintah sedang berusah mencari solusi yang terbaik.

Presiden RI Joko Widodo dan pihak terkait, kata Azwar Anas sedang mencari penyelesaian terkait hal itu, yakni dengan tidak melakukan PHK,  namun tidak juga sampai membebani APBN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: