Honda

10 Tahun DOB Kikim Area Ajukan Pemekaran dari Lahat Tapi Masih Terganjal Moratorium

10 Tahun DOB Kikim Area Ajukan Pemekaran dari Lahat Tapi Masih Terganjal Moratorium

Pengurus Forum Kikim Area Jakarta, Kombes Pol (Purn) Drs HA Rozimi menyerahkan berkas DOB Kikim Area kepada Bupati Lahat, Cik Ujang SH, di Desa Pagar Jati, Kecamatan Kikim Selatan, Ahad 5 Maret 2023.-Bernat Albar-Palpres.com

LAHAT, PALPRES.COM- Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Kikim Area (FKMKA), Drs H Chozali Hanan MM mengatakan, bahwasanya usaha untuk melakukan pemekaran atau pemisahan dari Kabupaten Lahat, telah lama ditunggu hampir 10 tahun semenjak Presiden Republik Indonesia (RI), Ir Joko Widodo melakukan moratorium terhadap beberapa daerah otonomi baru (DOB), salah satunya Kikim Area atau dikenal sebutan Bumi Seghepat Seghendi.

"Hal ini, sudah berlangsung cukup lama yakni 10 tahun, padahal secara persyaratan uji kelayakan, data kependudukan, akademik terpenuhi. Hanya saja, semuanya mesti diubah terutama akademisi masanya tidak terlalu lama," terangnya, Ahad 5 Maret 2023.

Oleh sebab itu, sambung dirinya, melalui rapat Akbar inilah untuk melakukan kesepakatan bersama terhadap masyarakat Kikim Area, untuk mendorong lagi pemekaran. Tentunya dengan kekompakkan dan kesolidan dari semua stakeholder lainnya.

"Tidak akan bisa terwujud apabila hanya dari Ikatan Kikim Area (IKA) tingkat pusat, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dan Kabupaten Lahat, karena inilah bentuk perhatian sekaligus kajian bagi pemerintah saat ini, dalam mendukung terwujudnya pembangunan," sebut H Chozali Hanan.

BACA JUGA:WAJIB TAHU! Begini Mekanisme Pencairan Santunan Kematian di Kabupaten Lahat

Tinggal, lanjut H Chozali Hanan, Presiden RI membuka kran moratorium saja, dikarenakan list (daftar) di pusat DOB Kikim Area berada di nomor satu. Sehingga sangat terbuka lebar untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut di pusat.

"Belum lagi, di kawasan lima kecamatan, Pseksu, Kikim Timur, Kikim Tengah, Kikim Selatan dan Kikim Barat terkandung potensi sumber daya alam (SDA) berupa minyak dan gas bumi, serta sektor pertanian maupun perkebunan," ucapnya.

Terpisah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat, Edwar menerangkan, sangat mendukung sekaligus mengapresiasi sekali dengan pemekaran DOB Kikim Area menjadi kabupaten baru.

"Potensi yang terkandung kaya akan sektor perkebunan, pertanian dan penambangan minyak dan gas bumi, sebagai sumber pemasukan bagi daerah," ulasnya.

BACA JUGA:Dipermudah, Mekanisme Penyaluran Bansos BPNT Maret 2023, KPM Bisa Tarik Tunai di ATM

Dirinya menambahkan, dengan adanya DOB Kikim Area ini akan terjadi percepatan pembangunan, roda perekonomian berjalan sebagaimana mestinya.

"Untuk kawasan perkantoran pun telah disiapkan, tinggal menunggu kran dibuka oleh Presiden RI, Ir Joko Widodo dan Kabupaten Kikim Area terbentuk," sebut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Ia menuturkan, untuk persyaratannya sendiri tidak ada permasalahan, dari sektor kependudukan, uji kelayakan, akademik semuanya aman-aman saja.

"Mudah-mudahan, cita-cita dari perjuangan Rakyat Kikim Area terjawab dan dapat menjalankan roda pemerintahan dan perekonomian, demi perkembangan serta kemajuan daerah," tukas Edwar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: