Honda

Geger, Warga Remayu Temukan Mayat di Kebun Karet, Keluarga Tolak Autopsi

Geger, Warga Remayu Temukan Mayat di Kebun Karet, Keluarga Tolak Autopsi

Warga Desa Remayu, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Mura digegerkan dengan adanya penemuan mayat yang tergeletak di kebun karet sekitar pukul 06.30 WIB, Sabtu 4 Maret 2023.-Dok Palpres-Palpres.com

MURA, PALPRES.COM- Warga Desa Remayu, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Mura digegerkan dengan adanya penemuan mayat yang tergeletak di kebun karet sekitar pukul 06.30 WIB, Sabtu 4 Maret 2023.

Mendengar informasi itu anggota Satreskrim Polres Musirawas langsung meluncur ke lokasi guna melakukan pemeriksaan. 

Setelah di evakuasi diketahui mayat tersebut bernama, Ahmad Irawan (50), yang berkerja sebagai petani perkebun, asal warga Dusun II, Desa Remayu, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Mura.

Kemudian, anggota Polres Mura,  melakukan pemeriksaan fisik secara luar dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, seperti luka akibat benda tajam dan memar akibat pukulan.

BACA JUGA:Apes, Pencuri Satu ini Gagal Maling Motor Setelah Diteriaki Tetangga Korban

Hal tersebut dibenarkan oleh, Kapolres Musi Rawas AKBP Ahmad Danu Agus Purnomo SIK, MH melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Indra Prameswara saat dikonfirmasi sekitar pukul 14.00 WIB, Sabtu (4/3/2023).

"Memang benar ada penemuan mayat di kebun karet tepatnya di Desa Remayu, namun saat ini mayat tersebut sudah dikebumikan oleh pihak keluarga," kata Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim menjelaskan, kejadian itu bermula saat anggota mendapatkan informasi dari warga bahwa telah ditemukan mayat di kebun karet tepatnya di Desa Remayu.

Anggota pun langsung meluncur ke lokasi dan melakukan pemeriksaan luar, ternyata mayat tersebut diketahui identitasnya yakni, Ahmad Irawan, petani atau pekebun, asal warga Dusun II, Desa Remayu, Kecamatan Tuah Negeri.

BACA JUGA:Alhamdulilah, Mulai Hari Ini BLT PKH Tahap 1 2023 Cair Ke 413 Daerah Via ATM KPM

Dan, melakukan pemeriksaan fisik secara luar dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, seperti luka akibat benda tajam dan memar akibat pukulan.

Untuk memastikan akibat meninggalnya korban, anggota langsung membawa jenazah ke RS Muara Beliti, untuk dilakukan autopsi. Akan tetapi pihak keluarga menolak jenazah dilakukan autopsi dan menginginkan jenazah di makamkan baik-baik.

"Saat akan dilakukan autopsi pihak keluarga menolak, dan menginginkan jenazah di makamkan baik-baik. Lalu dibuatkan surat penolakan autopsi yang ditandatangani oleh anak kandung dan saudara kandung jenazah," jelasnya.

Kasat Reskrim menghimbau, agar warga jangan terpengaruh opini belum tentu kebanarannya adanya peristiwa ini yang bisa memicu konflik dan hal-hal negatif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: