Honda

HORE! Penerima BLT BPNT Sembako dan PKH Dapat Bansos Tambahan 3 Bulan, Cair Jelang Lebaran 2023

HORE! Penerima BLT BPNT Sembako dan PKH Dapat Bansos Tambahan 3 Bulan, Cair Jelang Lebaran 2023

Ilustrasi Bansos 2023-Dok Palpres-

JAKARTA, PALPRES.COM – Pemerintah melalui Kementrian Sosial RI telah menyalurkan bansos regular mereka sejak minggu lalu. 

Penyaluran ini memang sedikit terlambat dari jadwal yang seharusnya yang tertuang di juknis penyaluran. 

Seperti diketahui, jika merujuk pada jadwal penyaluran harusnya sudah dilakukan sejak minggu pertama Februari lalu. 

Akan tetapi baru disalurkan pada awal Maret ini, setelah pada beberapa waktu lalu Mensos Tri Rismahari beserta pihak terkait lainnya mengadakan konfrensi pers terkait juknis terbaru penyaluran bansos. 

BACA JUGA:Wajib Tahu! Ada 2 BLT Terbaru yang Akan Cair Jelang Lebaran 2023, Simak Cara Dapatnya

Lalu, pada minggu ini sampai dengan menjelang Ramadan 2023 penyaluran bansos PKH dan BPNT dipastikan tetap berlangsung, dan harusnya sudah selesai. 

Mengingat metode penyaluran bansos sekarang sudah dipermudah melalui pendekatan wilayah. 

Dimana, beberapa wilayah akses sulit yang termasuk ke dalam 3T (Terdepan, Terpencil dan Tertinggal) akan disalurkan melalui PT.Pos, bukan Himbara.

Disamping kabar diatas, rencanaya pemerintah akan kembali memberikan bansos tambahan khusus untuk penerima bansos PKH dan BPNT Sembako yang masuk ke dalam desil terbawah dalam DTKS milik Kemensos

BACA JUGA:Inilah Koin Jadul Sangat Langka Paling Diburu Kolektor, Pemiliknya Auto Kaya Raya

BACA JUGA:Alhamdulilah, Mulai Hari Ini BLT PKH Tahap 1 2023 Cair Ke 413 Daerah Via ATM KPM

Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada pada  Kick-Off Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi (GNPIP) 2023 secara virtual, Minggu, 5 Maret 2023.

Pemerintah telah memutuskan akan memberikan bantuan beras, telur, dan ayam selama tiga bulan berturut-turut. 

Dimulai dari Maret, April, dan Mei 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: