Pembagian STB Gratis Disoal Dewan OI, Ini Penyebabnya
Anggota DPRD OI, Rahmadi Djakfar -Wijdan-palpres.com
INDRALAYA.PALPRES.COM – Pembagian Set Top Box (STB) yang akan dilakukan oleh Kementerian Kominfo bagi masyarakat Kabupaten Ogan Ilir, dipersoalkan oleh Komisi I DPRD OI.
Melalui Sekretaris Komisi I, Rahmadi Djakfar, pihaknya menerima kabar bahwa akan ada pembagian 30 ribu STB bagi masyarakat Ogan Ilir dari Kementerian Kominfo.
Menurut Rahmadi, dari informasi yang dia dapatkan, pembagian alat untuk menangkap siaran televisi digital itu, dilakukan untuk tahap I di OI.
"Sasarannya tak jelas, apakah sudah dilakukan pendataan sebelumnya, apakah melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Dinas Sosial Kabupaten Ogan Ilir.
BACA JUGA:HORE! Penerima BLT BPNT Sembako dan PKH Dapat Bansos Tambahan 3 Bulan, Cair Jelang Lebaran 2023
Kalau memang demikian, artinya mereka penerima PKH atau penerima BPNT, tapi dilapangan, ternyata ini masih tidak jelas," tegasnya saat interupsi pada rapat Paripurna, Selasa 07 Maret 2023.
Dikatakan Rahmadi Djakfar, dari 30 ribu STB ini, informasinya baru dibagikan untuk tahap pertama sebanyak 11 ribu STB, dan ini tidak ada keterkaitan sama sekali dengan Kominfo.
“Masyarakat kita jadi resah, sepertinya ada pilih kasih atau diskriminasi dalam pembagian STB.
Kalau sasarannya sesuai DTKS, mestinya Dinsos, ini PKH atau BPNT, tapi kalau tidak ini akan jadi persoalan lain," terangnya.
BACA JUGA:Wajib Tahu! Ada 2 BLT Terbaru yang Akan Cair Jelang Lebaran 2023, Simak Cara Dapatnya
Madek sapaan akrabnya juga mengaku sudah koordinasi dengan Kominfo, terkait hal itu.
"Bahwa ini ada subkon atau penyedia pihak ke tiga langsung dari kementerian, tapi dibawah terjadi pertanyaan-pertanyaan seperti ini," jelasnya.
Ditambahkannya, bahwa puluhan KTP yang masuk ke pihaknya dari warga yang minta agar dibantu mendapatkan set top box tersebut.
"Prosedurnya ini tolong untuk kita hadir dalam menyelesaikan sedikit kericuhan dalam pembagian set top box ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com