Honda

BPKP Perwakilan Sumsel Bilang Begini Tentang 3 Perbub Terkait Perkebunan Rakyat

BPKP Perwakilan Sumsel Bilang Begini Tentang 3 Perbub Terkait Perkebunan Rakyat

PJ Sekda Musi Banyuasin Musni Wijaya-Kominfo Muba For Palpres.com-

MUBA,PALPRES.COM- Tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Musi Banyuasin pada Rabu 8 Maret 2023.

Kunjungan itu sendiri, langsung diterima PJ Sekda Musi Banyuasin, Musni Wijaya diruang rapat Sekda Musi Banyuasin terkait Evaluasi Tata Kelola Perkebunan Karet Rakyat.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Tim BPKP Ernaldi Taqwinda menyampaikan dalam paparan, bahwa dari hasil review tersebut Pemkab Musi Banyuasin telah menetapkan 3 Peraturan Bupati (Perbub) yang mengatur tentang perkebunan karet rakyat.

Dari 3 perbub tersebut, menurutnya sebagian besar telah selaras dengan peraturan yang ada pada pemerintah pusat diantaranya, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38 tahun 2008 tentang Pedoman pengolahan dan pemasaran Bahan Olahan Karet Rakyat (Bokar).

BACA JUGA:HORE! Penerima BLT BPNT Sembako dan PKH Dapat Bansos Tambahan 3 Bulan, Cair Jelang Lebaran 2023

“Selaras dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 39 tahun 2019 tentang Pengendalian mutu bahan olah karet alam spesifikasi Teknis yang diperdagangkan. 

Dan selaras dengan peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 4 tahun 2019 tentang Petunjuk penyelenggaraan pengolahan dan pemasaran bahan olah karet standard Indonesia Rubber yang diperdagangkan,"paparnya.

Sementara Pj Sekda Muba H Musni Wijaya dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada BPKP Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan yang sudah menyampaikan hasil evaluasi serta telah memberikan saran dan masukan. 

"Pemkab Muba khususnya pak Pj Bupati H Apriyadi  berupaya secara maksimal untuk meningkatkan harga karet dan kesejahteraan petani di Kabupaten Muba. 

BACA JUGA:BPKP Dorong Realisasi Belanja Pemerintah dari Produk Dalam Negeri

Salah satu upaya yang dilakukan tidak hanya membantu Unit Pengolahan dan Pemasaran Bokar (UPPB), kita juga mendorong lateks, lateks ini bisa dijual dengan harga lebih tinggi, kita dorong juga agar bisa hilirisasi lainnya misalkan home industri yang memproduksi karet gelang, sendal jepit atau yang lainnya,"ungkapnya.

Diharapkan, lanjutnya Apa yang telah Pemkab Muba lakukan selama ini dapat membuahi hasilnya yaitu harga karet meningkat petani karet pun sejahtera kedepannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: