Soal Dugaan Suap PPS di OI, Ini Tanggapan Tegas Ketua KPU Sumsel
Ketua KPU Sumsel Amrah Muslimin, SE, MSi-Dok Palpres-palpres.com
Tapi kalau percaya dengan aku naekan dulu yang nama A, setelah lulus baru kuberikan," katanya.
Selanjutnya tak diketahui pasti, apakah tawar menawar ini deal (sepakat) ataukah tidak.
KPU Ogan Ilir pun selanutnya bergerak cepat memanggil oknum anggota PPK yang ‘terseret’ video dugaan suap tersebut untuk diklarifikasi.
Hasilnya, video tersebut tidak seperti yang berhembus di masyarakat terkait adanya dugaan ‘tawar-menawar’ untuk menjadi PPS di salah satu Kecamatan di OI.
BACA JUGA:Koin Rp1.000 Kelapa Sawit Masih Berlaku, Ternyata Harga Jualnya Hanya Segini
Ketua KPU Ogan Ilir, Drs Masuryati, kepada palpres.com via pesan singkat WhatsApp, Jumat, 10 Maret 2023, menegaskan bahwa memang benar orang dalam video berdurasi 14 menit tersebut adalah oknum PPK di salah satu kecamatan di OI.
Namun, lanjut Masuryati, oknum tersebut mengatakan percakapannya yang terekam di video tersebut hanya sebatas guyonan.
"Hasilnya, yang dibicarakan dalam video diakui yang bersangkutan, tapi itu hanya sebatas guyon, karena lawan bicara adalah salah satu peserta tes PPK yang tidak lolos (lulus tes PPK) pada proses tahun 2022 lalu," ujar Masuryati.
Sementara Husaini, orang yang merekam video tersebut mengaku hal itu dia lakukan dengan sengaja dan bukan untuk guyonan atau candaan.
BACA JUGA:Alhamdulilah, Mulai Hari Ini BLT PKH Tahap 1 2023 Cair Ke 413 Daerah Via ATM KPM
Kepada palpres.com, warga Kecamatan Rantau Panjang itu mengaku merekam video tersebut dalam keadaan sadar dan sehat.
"Aku yang merekam, yang nanya aku, guyon apa, asli itu bukan main-main," ujarnya dengan bahasa OI berdialek Pegagan saat dihubungi palpres.com, Jumat 10 Maret 2023 melalui sambungan telpon WhatsApp.
Menurut Husaini, soal kapan video yang sudah beredar luas tersebut direkam, dia tidak tahu pasti tanggal berapa.
Tapi pastinya, dilakukannya usai pelaksanaan tes CAT Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com