Honda

Polisi Ambil Sampel DNA 6 Tersangka Kasus Terorisme

Polisi Ambil Sampel DNA 6 Tersangka Kasus Terorisme

Personel Bid Labfor Polda Sumsel ambil darah enam orang tersangka Tindak Pidana Teroris, di tahanan Dittahti Polda Sumsel, Senin 13 Maret 2023.-Humas Polda Sumsel-palpres.com

PALEMBANG, PALPRES. COM - Bid Labfor Polda Sumsel mengambil sampel DNA terhadap enam orang tersangka Tindak Pidana Terorisme, di tahanan Dittahti Polda Sumsel, Senin 13 Maret 2023.

Kegiatan ini dipimpin langsung Kabdid Bid Labfor Polda Sumsel Kombes Pol Rio Nababan SIK MH diwakili oleh Kasubbid Kimbio Bid Labfor Polda Sumsel AKBP Yan Parigosa, S Si MT.

Selain itu turut serta dalam proses pengambilan DNA tersebut, personel Subbid Kimbio dengan didampingi oleh Katim Densus dan Petugas Piket Penjagaan Tahanan dari Dittahti Polda Sumsel.

“Setelah melakukan pengambilan sampel DNA, kita selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan Profil DNA di Bidlabfor Polda Sumsel untuk kepentingan database DNA Kriminal,” ujar Kasubbid Kimbio Bid Labfor Polda Sumsel AKBP Yan Parigosa, S Si MT, Selasa 14 Maret 2023.

BACA JUGA:Tambah Kebugaran Tubuh, Polda Sumsel Gelar Olahraga Rutin

Untuk hasil pemeriksaan Profil DNA tersebut, akan dijadikan database DNA Kriminal untuk mendukung pembangunan Bank Data DNA Kriminal. 

“Database DNA Kriminal yang ada pada kita dapat berguna dalam mendukung tugas pokok  Polri sebagai penegakan hukum,” katanya.

Dengan adanya database DNA Kriminal, dapat membantu pengungkapan kasus tindak Kriminal dengan cepat dan akurat. Tidak hanya pada kasus tindak Kriminal TP Teroris, tetapi juga pada kasus tindak pidana Pembunuhan, asusila dan yang lainnya.

Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2018 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Satuan pada Tingkat Kepolisian Daerah, Bidlabfor, adalah unsur pelaksana teknis yang berada di bawah Kapolda.

BACA JUGA:Kabidkeu Polda Sumsel Jadi Narasumber Rakernis Biro Logistik

Visi Bidlabfor adalah mendukung pelaksanaan penegakan hukum dengan berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi, untuk memberikan kepastian hukum serta mewujudkan aparat penehakan hukum dan masyarakat yang berwawasan forensik.

“Kita bertugas mendukung tugas-tugas Reserse Kriminal dengan menerpkan ilmu Forensik untuk mengungkap tindak pidana, dengan melaksanakan pemeriksaan teknis kriminalistik barang bukti secara ilmiah dan komprehensif,” tandasnya. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: humas polda sumsel