Atasi Stunting, Pemkab Ogan Ilir Berguru ke Sumedang
Penyerahan cinderamata dalam kunjungan studi tiru Bupati OI Panca Wijaya Akbar bersama pejabat dan Kepala Desa di Ogan Ilir, di Kantor Pemkab Sumedang.-Wijdan-palpres.com
INDRALAYA.PALPRES.COM - Berbagai upaya dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir, untuk mengatasi penanggulangan stunting di Bumi Caram Seguguk julukan Kabupaten Ogan Ilir.
Salah satunya terbang ke Sumedang, untuk berguru alias studi tiru di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang Provinsi Jawa Barat, Selasa 14 Maret 2023.
Bupati Panca Wijaya Akbar memboyong beberapa pejabat terkait Pemkab Ogan Ilir dan 33 Kepala Desa dari 16 Kecamatan, yang ada di Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan.
Rombongan studi tiru penanggulangan stunting yang dipimpin Bupati Panca ini, disambut langsung Sekda Sumedang Drs. Herman Suryatman, Asisten 1 Pemkab Sumedang dan jajaran.
BACA JUGA:Kabar Gembira, Penerima KPM PKH dan BPNT Dapat Bonus Beras, Ayam dan Telur, Cair Ramadan 2023
Studi tiru ini adalah kunjungan kali ke dua, karena pada tahun 2021 Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar beserta Kepala Perangkat daerah juga mengunjungi Kabupaten Sumedang terkait e-Office.
"Sumedang memiliki banyak kelebihan, khususnya dalam penanganan stunting, dibandingkan dengan Kabupaten/Kota lainnya di Indonesia," ujar Bupati Panca.
Bupati juga mengatakan, tujuan kali ini adalah melihat secara langsung replikasi terkait aplikasi SAKIP Desa, dan meminta Kepada Pemkab Sumedang untuk menyampaikan, memberikan masukan serta dorongan kepada Kepala Desa yang hadir ke Pemkab Sumedang.
"Supaya hal ini bisa diterapkan juga di Kabupaten Ogan Ilir, dengan dapat melayani dan mensejahterakan masyarakat Kabupaten Ogan Ilir," tutur Panca.
BACA JUGA:10 Rekomendasi Universitas dengan Fakultas Kedokteran Terbaik di Indonesia Versi THE WUR 2022
Dia berharap, kedepannya aplikasi tersebut dapat diterapkan di Kabupaten Ogan Ilir.
Pada kesempatan tersebut, Sekda Sumedang Drs. Herman Suryatman, memberikan paparan, masukan serta wejangan kepada Kepala Desa di Kabupaten Ogan Ilir yang hadir di Pemkab Sumedang.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Ilir, Hendra Kudeta yang juga Anggota Tim Percepatan Penanggulangan Stunting (TPPS) mengatakan, bahwa angka stunting di Kabupaten Ogan Ilir peringkat 2 di Sumsel.
Menurut Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), tahun 2021 angka Stunting di Ogan Ilir 29,2%, tahun 2022 24,9%, sedangkan dari EPPGBM tahun 2021 6,35%, dan tahun 2022 : 5,52%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com