Honda

10.000 Penerima Bansos Dicoret dari DTKS, hanya Pemilik KIS Tipe Ini yang Bisa Dapat BLT!

10.000 Penerima Bansos Dicoret dari DTKS, hanya Pemilik KIS Tipe Ini yang Bisa Dapat BLT!

Ilustrasi-Dok Palpres-

JAKARTA, PALPRES.COM - Pada Januari 2023 lalu, Kemensos mengambil kebijakan untuk menghapus sekitar 10.000 lebih penerima bansos aktif yang ada di DTKS

Hal ini bertujuan untuk memperbaiki kualitas data yang ada didalamnya. 

Dikutip dari akun YouTube resmi milik Kemensos, Tri Rismaharini selaku Menteri Sosial Republik Indonesia menyatakan baru saja mencoret data 10.249  lebih penerima bansos. 

Hal ini akan berdampak kepada nama-nama yang dicoret, tidak bisa mendapatkan BLT dan bansos apapun lagi kedepannya. 

BACA JUGA:REZEKI NOMPLOK! Uang Kuno Rp100 Kapal Pinisi Dihargai 10 Motor

Hal ini dilakukan seiring temuan BPK RI beberapa waktu lalu, terkait beberapa penerima bansos regular dari Kemensos salah sasaran.

Ada beberapa alasan kenapa nama-nama penerima dicoret dari kepesertaan bansos ataupun DTKS (sumber data bansos Kemensos), antara lain:  

Penerima bansos sudah tidak layak mendapatkan bansos tersebut. 

Selain tercatat sebagai ASN, bahkan ada juga yang tercatat sebagai pejabat dipemerintahan atau perusahaan. 

BACA JUGA:Kabar Gembira, Penerima KPM PKH dan BPNT Dapat Bonus Beras, Ayam dan Telur, Cair Ramadan 2023

Disamping itu ada juga beberapa yang terdeteksi merupakan penggiat UMKM yang telah berbadan hukum, penerima gaji UMR, pensiunan, Pendamping Sosial, graduasi alami karena sejahtera.

Adanya hal ini otomatis menyebabkan penerima bansos bisa saja ditambah kuotanya, karena untuk menutupi kekeurangan dari jumlah penerima yang telah dihapus. 

Setidaknya ada beberapa hal yang harus dipenuhi jika ingin mendapatkan bansos regular dari Kemensos tersebut, antara lain: Terdaftar di DTKS, memiliki NIK yang online, padan Dukcapil, Emis Kemenag, Dan Dapodik milik Kemendikbudristek, serta masuk kedalam penambahan kuota. 

Khusus untuk bansos PKH, haruslah memiliki minimal salah satu dari 5 komponen (anak sekolah, anak balita, ibu hamil, lansia, disabilitas). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: