Wow, Rumah Industri Pembuatan Pil Ekstasi Ada di OKU Timur, Hasil Produksi Capai Ribuan Butir
Kapolres OKU Timur, AKBP Dwi Agung Setyono didampingi Kasat Narkoba, AKP Ujang Abdul Azis melalukan Press Release penggerebekan rumah industri pembuatan Pil Ekstasi.-Arman Palpres.com-
OKU TIMUR,PALPRES.COM- Rumah industri pembuatan pil ekstasi yang berada di Dusun VI, Desa Gunung Raya, Kecamatan BP Bangsa Raja, Kabupaten OKU TIMUR, Sumsel digerebek Satres Narkoba Polres OKU TIMUR belum lama ini.
Dari penggerebekan tersebut, diamankan Andi Irawan (34) warga setempat yang diduga membuat dan pengedar pil ektasi tersebut.
Kapolres OKU Timur, AKBP Dwi Agung Setyono mengatakan, bahwa yang bersangkutan sudah melakukan kegiatan pembuatan ekstasi sudah hampir satu tahun dan kemampuan membuat nya rata-rata per hari sekitar 50 sampai 100 butir.
” Pelaku ini sudah ahli dalam membuat pil ekstasi dibuktikan dalam sehari bisa mencapai puluhan bahkan ratusan pil ekstasi yang diproduksi dan juga sekali pembuatan ekstasi tersangka bisa mendapatkan keuntungan 500 Ribu Rupiah,”kata Kapolres OKU Timur kepada awak media.
BACA JUGA:Jual Ekstasi ke Polisi yang Menyamar, Pengedar Asal PALI Diciduk
Dia juga berharap, kepada masyarakat untuk menciptakan situasi Kamtibmas yng kondusif di wilayah OKU Timur khususnya berkaitan dengan Narkoba.
”Mulai dari sabu sampai dengan yang baru dibongkar saat ini pil ekstasi dan saya berharap masyarakat benar bisa menjauhi narkoba ini mengingat dampak nya sangat merusak jaringan otak dan syaraf penguna yang berakibat fatal bila sudah kecanduan,” bebernya.
Sementara, Kasat Narkoba, AKP Ujang Abdul Azis menambahkan, dalam penggerebekan itu tidak hanya pembuat yang diamankan, barang bukti juga dibawah.
BACA JUGA:Ditresnarkoba Polda Sumsel Blender Sabu dan Ekstasi
“Ada 88 butir ekstasi berbagai logo diamankan dan bahan kimia berbahaya yang mengandung Narkotika. Serta soda api dan semen putih yang tentu nya sangat berbahaya bagi kesehatan,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: