RDPS
Honda

Wabup Muratara Minta Adanya Penurunan Ongkos Naik Haji

Wabup Muratara Minta Adanya Penurunan Ongkos Naik Haji

Wakil Bupati Muratara H Inayattulah.-Istimewa-

BACA JUGA:10 Rekomendasi Universitas dengan Fakultas Kedokteran Terbaik di Indonesia Versi THE WUR 2022

Namun karena pandemi Covid-19, Pemerintah Arab Saudi membuat kebijakan membatasi syarat usia jemaah haji 2022 di bawah 65 tahun.

Alhasil yang berangkat dari Muratara hanya 37 jemaah, sehingga ada 57 orang yang tertunda melaksanakan ibadah haji tahun lalu.

"Yang tertunda berangkat tahun lalu 57 orang. Karena kuota kita 99 orang, artinya ditambah yang baru 42 orang sesuai daftar tunggu," jelas Ikhsan Baijuri. 

Dia menegaskan bahwa pemberangkatan haji 2023 ini tak ada lagi pembatasan usia seperti tahun sebelumnya.

BACA JUGA:Biaya Haji Khusus 2023 Minimal Rp123 Juta, Ini Penjelasan Kemenag

Tak ada lagi pembatasan usia itu setelah Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menandatangani kesepakatan penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M.

Ikhsan Baijuri menambahkan, masa tunggu pemberangkatan jemaah haji di Muratara saat ini lebih kurang mencapai 20 tahun. 

"Jadi kalau daftar sekarang berangkatnya insyaallah tahun 2043," katanya. 

Meski antrean semakin panjang, pemerintah tidak bisa menghentikan pendaftaran orang yang ingin berangkat haji.

BACA JUGA:Kemenag Tetapkan Kuota Haji Indonesia 1444 H Sebanyak 221.000, Segini Jumlah Kuota Haji Sumsel

Hal itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 tahun 2019 bahwa pendaftaran haji dibuka setiap hari kerja, sehingga tidak terbatas.

"Siapa pun yang ingin mendaftar tetap kita terima, kita tidak bisa menghalangi orang mau ibadah,"ujarnya.

Ikhsan mengatakan Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah menandatangani kesepakatan penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: