RDPS
Honda

Wako Harnojoyo Resmikan Gedung Rehabilitasi Medik RS BARI

Wako Harnojoyo Resmikan Gedung Rehabilitasi Medik RS BARI

Walikota Palembang H Harnojoyo saat menandatangani Prasasti Peresmian Gedung Rehabilitasi Medik RS BARI Palembang.--

PALEMBANG, PALPRES.COMGedung Rehabilitasi Medik Rumah Sakit (RS) BARI PALEMBANG akhirnya resmi beroperasi, Senin 6 Maret 2023. 

Walikota Palembang H Harnojoyo yang langsung menandatangani Prasasti Peresmian Gedung Rehabilitasi Medik RS BARI Palembang.

Sementara Ketua Tim Penggerak Pembina Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kota Palembang Hj Selviana, Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda dan Direktur RSUD Palembang BARI dr Hj Makiani SH MM MARS yang melakukan pemotongan pita. Turut hadir Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang Zainal Abidin.

“Alhamdulillah warga kota Palembang kini mempunyai gedung 4 tingkat untuk Rehabilitasi Medik dengan pelayanan lengkap,” tutur Makiani di sela acara.

Ia menjelaskan, penggunaan gedung tersebut untuk membantu pasien-pasien yang mempunyai kecacatan fisik, seperti stroke, gangguan perkembangan serius yang mengganggu kemampuan berkomunikasi dan berinteraksi, anak dan lain sebagainya.

 “Mudah-mudahan dengan kota Palembang sudah memiliki ini, Insyaa Allah kecacatan itu kita minimalkan. Kadang-kadang kan kalau sudah stroke biasanya masyarakat itu ikhlas di rumah dan tidak ada latihan-latihan lagi,” ujarnya.

Masih kata Makiani, dalam pelayanan ini, masyarakat nantinya akan mendapatkan terapi secara rutin selama 8 kali dengan fasilitas alat serta para petugas yang sudah lengkap.

“Pelayanan ini sebetulnya sudah ada, tapi memang gedungnya resmi pada hari ini (kemarin, Red). Insyaa Allah tahun ini gedung selesai semua untuk harapan kita,” ungkapnya.

Sementara itu, Walikota Harnojoyo mengungkapkan rasa syukur atas hadirnya pelayanan Gedung Rehabilitasi Medik di RS BARI untuk masyarakat Kota Palembang.

 “Dokter spesialisnya sudah ada dan para petugas medisnya juga sudah lengkap semua. Selamat beroperasi ya,” pungkasnya. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: