Honda

Catat! Ini Syarat dan Jumlah Penerima Satunan Kematian di Muratara

Catat! Ini Syarat dan Jumlah Penerima Satunan Kematian di Muratara

Penyerahan secara simbolis santunan kematian kepada ahli waris dari Pemkab Muratara--

 

MURATARA, PALPRES.COM- Dinas Sosial Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menyalurkan bantuan santunan kematian tahap satu dan dua di 2023 kepada 85 ahli musibah atau ahli waris.

Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Muratara, Usman mengungkapkan, pihaknya akan menyalurkan santunan kematian kepada 500 ahli waris yang tersebar di tujuh kecamatan dalam wilayah Kabupaten Muratara selama tahun 2023.

Dijelaskannya, pola pembagian santunan kematian dilakukan secara bertahap, dengan kuota maksimal 150 ahli musibah untuk setiap tahapan. 

"Tahap pertama sebanyak 41 ahli musibah, dan tahap kedua sebanyak 44 ahli musibah, jadi total santunan kematian yang diberikan kepada ahli musibah sebanyak 85 santunan," ungkapnya.

BACA JUGA:Waduh! Ada Temuan Kasus DBD di Kabupaten PALI, Plt Kepala Dinkes Beri Himbauan Begini

Usman menyampaikan, bagi masyarakat Kabupaten Muratara yang mendapatkan musibah kematian agar segera mengurus pemberkasan untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah setempat.

"Syaratnya ada surat keterangan (Suket) kematian , suket tidak mampu dari desa, akte kematian dari Capil, KK dan KTP ahli waris dan almarhum, surat ahli waris, dan untuk lebih jelas silahkan datang di Dinas Sosial," tukasnya.

Adapun proses pengambilan uang santunan kematian dapat dilakukan jika ahli waris sudah ada rekening Bank Sumsel Babel (BSB), dengan cara pengumpulan buku tabungan dan berkas lainnya, jika belum ada maka langsung di buat oleh Dinsos bekerjasama dengan BSB. 

Sementara Bupati Muratara, H Devi Suhartoni menyampaikan permohonan maaf jika ada ahli musibah yang belum dapat santunan kematian. 

BACA JUGA:Tuntaskan Kemiskinan,13 Desa Jadi Sasaran Walikota Prabumulih, Program Ini Solusinya?

"Mohon maaf kalau semuanya tidak dapat, karena itulah yang dapat kita berikan, tapi kita akan perbanyak bantuan lansia umur 60 ke atas, bagi warga umur 40, dia susah, maka akan kita kasih juga," pungkasnya. SIS

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: