Baznas Ogan Ilir Tahun Depan Target Bedah 150 Unit Rumah
Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar-Dok Palpres-palpres.com
INDRALAYA, PALPRES.COM - Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) OI, tahun lalu melakukan bedah rumah tak layak huni yang tersebar di Bumi Caram.
Secara resmi Bupati Panca Wijaya Akbar melakukan serah terima 104 unit rumah yang telah dibedah kepada Mustahik di Gedung Serbaguna Pemkab Lama, Ogan Ilir, Selasa 21 Maret 2023.
"Penyerahan rumah layak huni ini, kita harapkan agar dapat dimanfaatkan dengan baik oleh penerima," ujar Bupati Panca.
Dikatakan Bupati, untuk anggaran bedah rumah ini dari anggaran Zakat para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang disalurkan melalui Baznas OI sebesar Rp 2,5 Milyar.
BACA JUGA:4 Kabupaten Ini Termiskin di Provinsi Bangka Belitung Versi BPS, Nomor 2 Gak Nyangka
"Kita minta agar pihak Baznas memastikan bedah rumah tersebut berlangsung secara cepat," ungkap Bupati.
Menurut Bupat, bedah rumah tersebut tidak dipungut biaya sepeserpun, dan bagi yang memungut bisa dilaporkan.
Dibeberkan Bupati, saat ini Baznas hanya memiliki petugas 10 orang yang harus menangani 16 Kecamatan dan 241 desa dan kelurahan.
Tentunya, menurut dia, membutuhkan waktu untuk verifikasi karena syarat-syaratnya sangatlah banyak.
BACA JUGA:Gokil! Ada Koin yang Harganya Setara Rumah, Kok Bisa?
"Ya, salah satunya lahan tanah harus milik sendiri dan memang rumahnya layak untuk dibedah.
Selain itu juga banyak proposal masuk, namun rumahnya masih layak untuk dihuni.
Itu yang akan menghambat, karena harus memastikan rumah itu layak atau tidak," terangnya.
Bupati juga memberikan warning kepada siapa saja dengan sengaja memungut biaya di desa terkait bedah rumah, dan dipastikan tak akan lagi mendapatkan bantuan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com