Pemkab Muba Raih Penghargaan Batas Daerah Antar Kabupaten di Sumsel
Pj Bupati Muba Apriyadi saat menerima Penghargaan Batas Daerah Antar Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2014-2022.-Dinas Kominfo Muba-palpres.com
PALEMBANG, PALPRES.COM - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mendapatkan Penghargaan Batas Daerah Antar Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2014-2022.
Penghargaan tersebut, diberikan langsung oleh Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Dr Safrizal ZA MSi, Selasa (21/3/2023) di Hotel Aryaduta Palembang.
Pada kesempatan yang sama, Penjabat Bupati Musi Banyuasin (Muba) Drs H Apriyadi MSi di dampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Muba H Yudi Herzandi, Kepala Perangkat Daerah Muba dan seluruh camat di Kabupaten Muba, juga menghadiri Rapat Koordinasi Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat dengan Tema Pembinaan dan Pengawsan Terhadap Pemerintah Daerah.
"Alhamdulillah disela-sela kegiatan rapat koordinasi ini, Pemkab Muba diganjar sebuah penghargaan,"kata Pj Bupati Apriyadi.
BACA JUGA:Punya 10 Keping Uang Koin Jenis Ini Bisa Bawa Pulang 1 Unit Honda PCX160
Disampaikannya, kegiatan rakor yang dihadiri ini memberikan banyak pemahaman terlebih menjelaskan tentang Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat.
"Untuk itu, saya sebagai pemimpin di Kabupaten Muba berharap melalui rapat koordinasi ini dapat meningkatkan sinergitas penyelenggaraan pemerintahan, pembinaan dan pengawasan yang baik,"ungkapnya.
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Dr Safrizal ZA MSi menyampaikan, sistem Penyelenggaraan Pemerintahan di Indonesia menempatkan peran ganda Gubernur atau dual role yakni Gubernur sebagai kepala daerah otonom dan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat.
Dimana, peran tersebut dijalankan secara paralel sama kuat dan sama porsinya.
BACA JUGA:5 Daerah Paling Sempit di Provinsi Lampung, Nomor 1 Calon Kota Metropolitan
"Dengan ini komitmen Gubernur, Sekretaris Gubernur dan perangkat Gubernur dalam mensukseskan pelaksanaan tugas dan wewenang Gubernur sebagai Wakil Pusat tahun 2023, harus dilakukan dengan sungguh-sungguh.
Karena, ada 46 tugas Gubernur Jadi Wakil Pemerintah Pusat.
Maka dari itu susunlah sebuah perencanaan dengan baik, melakukan membina dan pengawasan dengan maksimal dan menciptakan sinergi antar daerah," ungkap Safrizal.
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengatakan, diamanahkan menjadi seorang Gubernur di Sumsel sudah menjadi kewajiban agar bisa bekerja dengan baik memenuhi pelayanan untuk masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: dinas kominfo muba