Citraland
Honda

Hasil Musdes 2023, Ini Kriteria Penerima BLT di Desa Jagabaya

Hasil Musdes 2023, Ini Kriteria Penerima BLT di Desa Jagabaya

Kades Jagabaya, Bambang Heriadi ST didampingi Perangkat Desa, BPD dan warga sedang membahas penerima BLT tahun 2023-PALPRES.COM-

 LAHAT, PALPRES.COM - Pada tahun anggaran 2023 ini, sesuai petunjuk dari Pemerintah Pusat mengenai penuntasan angka kemiskinan ekstrem, maka, Pemerintah Desa (Pemdes) Jagabaya, Kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten LAHAT membahas jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan langsung tunai (BLT).

"Kita melihat berdasarkan petunjuk, diantaranya difabel, lansia miskin, sakit menahun, dan kartu keluarga (KK) tunggal, sehingga ditetapkan mencapai 20 KPM BLT," sebut Kepala Desa (Kades) Jagabaya, Bambang Heriadi ST, Kamis 23 Maret 2023.

Bambang Heriadi menambahkan, tentunya hal ini merupakan tugas pemerintah desa (Pemdes), dibantu oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan lembaga lainnya dalam menuntaskan kemiskinan ekstrem.

"Alhamdulillah, mereka yang mendapatkan BLT tahun ini sesuai dengan kebutuhan dengan melihat dari kategori yang ada," sebutnya.

BACA JUGA:Pimpin Apel Pagi, Karo Rena Imbau Warga Sumsel Jaga Kamtibmas Selama Ramadan 1444 H

Dirinya menerangkan, untuk besaran dana yang akan diterima KPM sama dengan tahun sebelumnya, yakni sebesar Rp300.000 perbulan.

"Tentunya ada perubahan penerima BLT jika dibandingkan tahun 2022, karena di tahun ini mereka yang mendapatkannya memang masuk dalam kategori kemiskinan ekstrem," ucap Bambang Heriadi.

Bambang Heriadi berharap, agar kiranya kepada 20 KPM BLT Tahun 2023, dapat mempergunakannya sesuai kebutuhan rumah tangga, bukannya dibelanjakan tidak pada porsinya.

"Sudah kita anggarkan untuk satu tahun, sehingga dana desa (DD) yang lain dapat diperuntukkan bagi keperluan lainnya, sehingga pembangunan merata di segala sektor," tandasnya.

BACA JUGA:Berikut ini 8 Rekomendasi Pansus DPRD Bagi Pemkab Lahat Untuk Batubara, Apa Saja Isisnya

Sementara itu, Ketua BPD Jagabaya, Leni Marlina menuturkan, pihaknya telah melaksanakan rapat secara bersama, dalam menentukan jumlah KPM BLT untuk 2023.

"Dan semuanya dilihat memang sesuai persyaratan yang ditentukan pemerintah pusat, sehingga anggaran yang dikeluarkan tepat sasaran," sebutnya.

Ia meminta, kepada Pemdes Jagabaya maupun penerima BLT kemiskinan ekstrem, mampu menggunakan sebaik mungkin.

"Pastinya dibelikan memang untuk kebutuhan sehari-hari, bukannya difoya-foyakan begitu saja," pungkas Leni Marlina. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: