RDPS
Honda

Penuhi 4 Syarat Ini, Pemilik KIS Bisa Dapat BLT Rp300.000, Cair Jelang Lebaran

Penuhi 4 Syarat Ini, Pemilik KIS Bisa Dapat BLT Rp300.000, Cair Jelang Lebaran

Ilustrasi-Dok Palpres-palpres.com

Bahwa mereka yang mendapatkan bantuan ini adalah keluarga miskin, bahkan rentan miskin yang tiggal di desa atau kelurahan tersebut. Dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Keluarga (KK) di desa atau kelurahan itu. 

Disamping itu, penerima juga bukan merupaan ASN/TNI/Polri aktif maupun pensiun, dan pegawai swasta ddengan gaji bulanan standar UMR/UMP.

BACA JUGA:Ibu Hamil dan Balita Penerima BLT 2023 Bakal Dapat Bansos Tambahan Selama 3 Bulan, Begini Alurnya!

Keluarga miskin kategori miskin ekstream

Berikutnya keluarga penerima BLT Ekstrim ini adalah mereka yang masuk dalam kategori miskin ekstrem. 

Seperti yang telah dijelaskan pada poin diatas sebelumnya.  

Warga yang berpendapatan di bawah per kapita setara Rp9.089 per hari. 

BACA JUGA:5 Rekomendasi Tempat Belanja Kue Lebaran di Palembang yang Wajib Dicoba

Dengan pendekatan kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan, dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran.

Keluarga dengan pengurus rumah tanggal tunggal lanjut

Selanjutnya, diperioritasan untuk keluarga yang memiliki anggota keluarga dengan kategori lansia mupun pengurus rumah tangga yang merupakan lansia tunggal di dalam KK. 

Adapun patokan untuk lansia berumur 60 tahun keatas. 

BACA JUGA:Punya 3 Uang Kertas Kuno Ini, Bisa Beli 9 Honda Beat Keluaran Terbaru Buat Lebaran 1444 H Nanti!

Diutamakan keluarga tersebut berpendapatan rendah dibuktikan dengan kekurangan dalam pemenuhan makanan sehari-hari.

Keluarga terdapat difabel

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: