Citraland
Honda

Perkara Korupsi Mantan Kades di Kabupaten PALI Dilimpahkan ke PN Tipikor Palembang

Perkara Korupsi Mantan Kades di Kabupaten PALI Dilimpahkan ke PN Tipikor Palembang

Perkara mantan Kepala Desa Purun Timur, Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Alex Setiawan alias Gelek (42) yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan Korupsi penggunaan ADD dan DD di Desa Purun Timur tahun anggaran 202-Istimewa-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: