Honda

Bawaslu PALI Temukan Orang Meninggal Masih Terdaftar di Model A, Simak Temuan Lainnya

Bawaslu PALI Temukan Orang Meninggal Masih Terdaftar di Model A, Simak Temuan Lainnya

Komisioner KPU PALI Divisi Hukum, Pencegahan Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Basrul SAp saat menyatakan beberapa temuan selama proses Coklit-PALPRES.COM-

PALI, PALPRES.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Penukal abab Lematang Ilir (PALI) mencatat ada sejumlah temuan selama proses tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih yang dilakukan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

Ketua Bawaslu PALI, H Heru Muharam melalui Komisioner Divisi Hukum, Pencegahan Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Basrul SAp mengatakan, temuan itu berupa data pemilih yang sudah meninggal dunia, namun masih terdaftar pada formulir model A KPU.

"Kemudian pemilih dibawah umur secara fisik, tapi secara administrasi kependudukan sudah memenuhi syarat memilih," kata Basrul saat dibincangi, Senin 3 April 2023.

Selain itu, Basrul menerangkan, ada juga temuan dua orang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sama, kemudian pemilih yang sudah berubah status menjadi anggota TNI dan Polri.

BACA JUGA:BLT Rp900.000 Cair Sebelum Lebaran, Pemilik BPJS KIS PBI Bisa Dapat!

"Temuan-temuan itu kami dapati selama proses Coklit, sejak awal hingga selesai dan tersebar di Kabupaten PALI," terangnya.

Basrul menjelaskan, temuan-temuan tersebut lalu disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten PALI untuk segera ditindak lanjuti.

"KPU PALI sudah kita surati bersama dengan data-data tersebut, tujuannya untuk ditindaklanjut dan dikoordinasikan ke instansi terkait," jelasnya.

Ia berharap, saat KPU menerbitkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) nanti, temuaan-temuan itu sudah ditindaklajuti sesuai ketentuan yang ada.

BACA JUGA:Perkara Korupsi Mantan Kades di Kabupaten PALI Diserahkan ke PN Tipikor Palembang

"Jadi akurasi data pemilih untuk pemilu 2024 di Kabupaten PALI semakin baik," harapnya.

Selain itu, ia membeberkan, pihaknya juga beberapa waktu lalu menjalin koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten PALI.

"Koordinasi tersebut juga sekaligus terkait tahapan coklit dan temuan-temuan yang sudah ada," bebernya.

Bahkan, pihaknya juga berharap agar Disdukcapil PALI segera cekatan untuk mengatasi masalah data pemilih, lalu menindaklanjuti pemilih yang meninggal untuk dinonaktifkan di data SIAK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: