Honda

Pria di Palembang Polisikan Rekan Bisnis Gegara Ini

Pria di Palembang Polisikan Rekan Bisnis Gegara Ini

MENUNJUKKAN: Wadi menunjukkan laporan yang dibuatnya di SPKT Polda Sumsel atas penggelapan uang penjualan mobil oleh rekan kerjanya MS.-Wawan Palpres.com-

PALEMBANG, PALPRES.COM - Jadi korban penggelapan oleh rekan bisnisnya, Wadi (45), warga Sukarami Indah Blok C2, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, PALEMBANG lapor polisi.

Ia melaporkan rekan bisnisnya yang merupakan seorang wanita berinisial MS (50) ke SPKT Polda Sumsel, karena menggelapkan uang penjualan mobil truk miliknya yang mana peristiwa itu terjadi pada Juli 2022 lalu.

“Saat itu saya hendak menjual mobil truknya Mitsubishi colt dliesel FE Super HDX HI bernopol BG 8090 IG, saya percayakan mobil itu untuk di jual oleh sopir saya Ryka Sanjaya (44),” ujarnya, Selasa 4 April 2023.

Mengetahui adanya pelapor yang hendak menjual mobilnya, kemudian terlapor mengajak Ryka untuk bertemu.

BACA JUGA:Ditipu Puluhan Juta Untuk Ikuti Diklat, Warga OKU Laporkan BD ke Polisi

“Jadi terlapor ini mengajak sopir saya untuk bertemu, karena terlapor bilang ada yang mau membeli mobil seharga Rp230 juta,” katanya.

Namun setelah laku, terlapor pun tidak memberikan uang tersebut dengan pelapor. 

“Saya masih ada itikad baik dengan menelpon terlapor ini pada Rabu 29 Maret 2023, tapi telepon saya tidak diangkat. Sehingga saya sudah membulatkan tekad melaporkan dia ke SPKT Polda Sumsel,” bebernya.

Terlapor ini lanjut dia mengatakan, bahwa saat dilakukan penagihan banyak alasannya, dari mulai masalah pembayaran mobil, hutang. 

BACA JUGA:Dinasihati Netizen untuk Tidak Boros Usai Ditipu Rp10 Miliar, Jessica Iskandar Beri Jawaban Menohok

Namun hutang tersebut telah pelapor bayar hingga Rp123 juta, tapi uang pun tidak kembali.

Atas laporan yang dibuat, ia berharap laporannya segera ditindaklanjuti oleh petugas. 

"Saya berharap laporan saya, segera ditindaklanjuti oleh petugas dan terlapor dipanggil atas ulahnya," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: