Citraland
Honda

BPOM Palembang Ambil 34 Sampel Makanan Takjil di Kabupaten PALI, Ini Hasilnya

BPOM Palembang Ambil 34 Sampel Makanan Takjil di Kabupaten PALI, Ini Hasilnya

Kepala BPOM Palembang Bersama Dinas Terkait Melakukan Uji Sampel Bahan Makanan Takjil di Kabupaten PALI.-Berry Sandi Palpres.com-

PALI,PALPRES.COM- Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Palembang, memastikan makanan takjil hingga makanan yang dijajakan di Pasar Ramadhan Talang Kerangan dan di Lapangan Ampera, Kelurahan Talang Ubi Barat, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI aman di konsumsi.

Kepala BPOM Palembang, Drs Zulkifli APT mengatakan, dari dua tempat yang dilakukan pengecekan oleh pihaknya, maka diambil 34 sampel makanan.

"34 sampel makanan yang diambil itu, lalu dilakukan rapid test dengan menggunakan mobil laboratorium keliling yang kami bawa. Hasilnya makanan yang dijual di Pasar Ramadhan di dua tempat tersebut tidak mengandung bahan berbahaya dan aman untuk dikonsumsi masyarakat,” katanya akhir pekan lalu.

Dia menerangkan. Kabupaten PALI, merupakan daerah keenam yang didatangi BPOM Palembang untuk dilakukan pengecekan terhadap makanan yang dijual di Pasar Ramadhan tradisional.

BACA JUGA:Kok Bisa! Ada Lubang Besar di Tengah Jalan Utama Kabupaten PALI

“Biasanya beberapa makanan yang berpotensi mengandung bahan berbahaya yaitu mie kuning yang ada di rujak mie dan kerupuk. Tapi, untuk di Kabupaten PALI, kedua makanan tersebut aman. Semuanya tidak mengandung bahan yang berbahaya,” terangnya.

Lebih lanjut Zulkipli menjelaskan, makanan yang sehat untuk dikonsumsi yaitu makanan yang tidak mengandung formalin, boraks dan rodamin

Nah, apabila ada yang ditemukan positif mengandung ketiga bahan berbahaya itu, maka pihaknya bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Perdagangan langsung mendatangi tempat pembuatan dan tempat membeli makanan tersebut. Lali akan dilakukan penelitian lebih lanjut. 

"Tapi, karena di Kabupaten PALI aman dari ketiga bahan berbahaya itu, maka kami langsung melanjutkan perjalanan ke daerah lain lagi,” jelasnya.

BACA JUGA:Kunjungi Pagaralam, Ini yang Bakal Dilakukan BPOM Palembang

Sementara, Plt. Kepala Dinkes kabupaten PALI, dr Zamir Alvi mengatakan, bahwa pengecekan bahan makanan rutin dilakukan saat bulan Ramadan.

“Ini setiap tahun rutin dilakukan saat Ramadhan. Untuk mengantisipasi beredaranya penggunaan boraks atau pengawet makanan. Sehingga bisa membahayakan kesehatan,” katanya.

Dia menjelaskan, sampel makanan yang diuji seperti, tahu, rujak mie, es buah serta kerupuk jangek. Namun, para pedagang di Kabupaten PALI tidak ada yang menggunakan bahan berbahaya tersebut.

“Itu juga karena pelaku UMKM PALI, memberikan solusi penggunaan bahan yang aman pengganti bahan berbahaya yang biasa digunakan saat membuat suatu produk makanan,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: