RDPS
Honda

Kapolri Serahkan 30 Ribu Paket Sembako ke Persis Wilayah Jakarta, Banten dan Jabar

Kapolri Serahkan 30 Ribu Paket Sembako ke Persis Wilayah Jakarta, Banten dan Jabar

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan pendistribusian 30 ribu paket sembako kepada Persis di wilayah Jakarta, Banten dan Jawa Barat.-Humas Polri,-

JAKARTA, PALRES. COM - Pendistribusian bantuan kemanusiaan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih terus dilakukan. 

Kali ini, bantuan diserahkan kepada Persatuan Islam (Persis). 

Sebanyak 30 ribu paket sembako diberikan kepada Persis di wilayah Jakarta, Banten dan Jawa Barat.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho mengatakan, 30 ribu paket sembako didistribusikan mulai dari gudang Slog Polri di Cipinang, Jakarta Timur ke Persis di wilayah Jakarta, Banten dan Jawa Barat.

BACA JUGA:BLT PKH 2023 Cair, Pemilik KIS 3 Tipe Ini Segera Cek Namamu!

"Sebanyak 60 unit truk memuat paket sembako sebanyak 30.000 dari gudang Slog Polri dengan pengawalan PJR, melaksanakan pendistribusian kepada Persis (Persatuan Islam) di wilayah Jakarta, Banten dan Jawa Barat," kata Sandi dalam keterangan tertulisnya, Senin, 10 April 2023.

Sandi menuturkan, pembagian paket sembako kepada Persis (Persatuan Islam), terdiri dari 5.500 paket sembako ke wilayah Jakarta, 3.000 paket sembako ke Banten dan 21.500 ke delapan titik di wilayah Jawa Barat

"Dalam rangka kelancaran pendistribusian, seluruh truk didampingi masing-masing dua orang personel Slog Polri untuk melaksanakan koordinasi kepada para pengurus Persis (Persatuan Islam) di setiap wilayah," katanya.

Dengan bantuan dari Kapolri ini, Sandi berharap dapat mengurangi atau membantu beban dari anggota Persis untuk memenuhi kebutuhan bahan pokok atau sembako.

BACA JUGA:Bansos PKH Tahap 2 2023 Sudah Ditetapkan Cair Bulan Ini, Ambilnya di Bank Ini, Buruan!

"Bantuan Kapolri akan terus disalurkan untuk membantu masyarakat siapapun itu yang membutuhkan, yang terdampak fluktuasi harga bahan pokok selama Ramadan,"tutupnya. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: humas polri