RDPS
Honda

Benarkah Biaya Sekolah Untuk Tingkat SMA Negeri di Prabumulih Mahal? Cek Faktanya

Benarkah Biaya Sekolah Untuk Tingkat SMA Negeri di Prabumulih Mahal? Cek Faktanya

Sejumlah Orang Tua Mengeluhkan Biaya Sekolah Untuk Tingkat SMA Negeri kepada Wakil Rakyat Kota Prabumulih ketika Melakukan Reses.-andre palpres.com-

PRABUMULIH, PALPRES.COM- Biaya pendidikan di Kota PRABUMULIH untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) tergolong mahal, bahkan dibandingkan dengan daerah lain.

Akibat biaya sekolah mahal, sejumlah orang tua mengeluh hingga melaporkan persoalan tersebut ke DPRD Prabumulih.

Keluhan warga itu disampaikan ke anggota dewan dalam reses, yang diselenggarakan oleh anggota DPRD Kota Prabumulih dapil II di Kantor Kecamatan Cambai beberapa hari lalu. 

Menurut Iskandar salah satu warga atau orang tua siswa menuturkan, biaya pendidikan sekolah terutama SMA di Kota Prabumulih sangat berbeda dengan biaya sekolah seperti di Kabupaten tetangga, terutama untuk pakaian seragam sekolah.

BACA JUGA:Koin Rp500 Melati Dihargai Rp100 Juta? Kenali Ciri Koin Kuno Harga Fantastis

"SMAN di Prabumulih yang aku tau kalau murid baru itu biayanya Rp 2,2 juta. Berbeda di SMA Gelumbang cuma Rp 800 ribu sekian. Dapat fasilitas yang sama hanya almamater, itu bagaimana bisa beda," kata Iskandar.

Ia berharap, masalah pakaian tidak diharuskan diambil oleh pihak sekolah. Sebab menurutnya, untuk pakaian wajib di sekolah. Biaya sekolah yang 2 juta lebih tersebut sangat memberatkan para orang tua. Terlebih banyak orang tua merupakan petani karet.

"Kalau bisa seandainya pakaian bisa tidak diambil alih oleh pihak sekolah,  bisa jahit sendiri yang penting standar yang dipakai. Sebab sangat memberatkan penerimaan murid baru. 

Apalagi 3 pikul karet (hasil getah,red) baru dapat bayar daftar sekolah, rata rata di kecamatan Cambai ini petani karet. Maksud kami masalah pendidikan ini kalau bisa diatur dikondisikan lebih baik," keluhnya.

BACA JUGA:BLT PKH 2023 Cair, Pemilik KIS 3 Tipe Ini Segera Cek Namamu!

Menanggapi itu Wakil Ketua DPRD I H Ahmad Palo SE, menuturkan DPRD Kota Prabumulih tak bisa berbuat banyak mengingat SMA sudah menjadi kewenangan Provinsi. Kendati demikian, pihaknya melalui komisi terlihat yakni komisi 1 akan tetap berupaya untuk memanggil pihak sekolah maupun dinas pendidikan.

"Tetap akan kami undang terkait baju biaya besaran seragam. Walaupun SMA kewenangan Provinsi tapi yang sekolah warga Prabumulih. 

Kita punya keewenangan juga, kalaulah keberatan ya kurangi. Dulu pernah ada juga, warga keberatan akhirnya ada kesepakatan," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: