RDPS
Honda

Usai Paparan, Bupati Mura Dapat 'Hadiah' Rp5,6 Milyar, Kok Bisa!

Usai Paparan, Bupati Mura Dapat 'Hadiah' Rp5,6 Milyar, Kok Bisa!

Bupati Musi Rawas menerima bantuan anggaran dari Pemerintah Pusat untuk penurunan stunting dan kemiskinan ekstrem di wilayah Musi Rawas-PALPRES.COM-

MUSI RAWAS, PALPRES.COM - Dalam upaya menurunkan angka Stunting dan Kemiskinan Ekstrem, Pemerintah Kabupaten (PemKab) MUSI RAWAS menerima 'hadiah' berupa bantuan anggaran Rp5,6 miliar dari Pemerintah Pusat.

Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud dan Wakil Bupati (Wabup) Suwarti yang langsung melakukan audiensi dan paparan di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Sumber Daya Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta, Senin 10 April 2023.

Audiensi Bupati dan Wabup di Kemenko tersebut disambut Staf Ahli Bidang Pembangunan Berkelanjutan, Agus Suprapto dan pejabat lainnya.

Dalam pertemuan itu, Bupati membahas strategi Pemkab Musi Rawas menurunkan angka stunting dan penghapusan kemiskinan ekstrem yang akan didukung Pemerintah melalui Kemenko PMK.

BACA JUGA:Mantan Direktur PT Mura Sempurna Kembali Dipanggil Kejari Lubuklinggau, Ini Kasusnya?

Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud menyampaikan audiensi ini merupakan tindak lanjut dari Roadshow Percepatan Penurunan Stunting dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten Musi Rawas yang diselenggarakan oleh Kemenko PMK.

"Alhamdulilah kembali Pemkab Musi Rawas dapat bantuan Rp5,6 miliar dari Pemerintah Pusat, untuk Penurunan Stunting dan Kemiskinan Ekstrim di Kabupaten Musi Rawas," ucap Bupati.

Bupati juga menyampaikan, bantuan tahun ini ada kenaikan dibanding tahun lalu.

Hal ini memang ditargetkan agar Kasus Stunting dan Kemiskinan dapat diturunkan semaksimal mungkin.

BACA JUGA:Bantu Masyarakat Sekitar Perusahaan, Seperti Ini CSR PT LDP

"Bantuan tahun 2023 ini sebesar Rp5,6 miliar naik dari tahun 2022 lalu yang hanya mendapatkan Rp2 miliar, harapan kita program penurunan stunting dan kemiskinan di Musi Rawas dapat optimal," tutup Bupati. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: