Pemkab Muratara Salurkan Santunan Kematian, Ini Jumlahnya
Dinas Sosial Muratara menyalurkan santunan kematian kepada sejumlah ahli musibah di Muratara-PALPRES.COM-
MURATARA, PALPRES.COM - Dinas Sosial Kabupaten MURATARA menyalurkan bantuan santunan kematian tahun 2023, kepada 75 orang ahli musibah dan 1200 santunan lansia.
Penyaluran bantuan sosial ini merupakan penyaluran tahap ketiga, dimana pada pembagian tahap satu dan dua sebanyak 85 ahli musibah.
"Hari ini sebanyak 75 ahli musibah, secara simbolis kita serahkan kepada 25 ahli musibah," kata Plt Kadinsos Muratara, Usman, Kamis 13 Apri 2023.
Sejauh ini, baru berjalan proses penyaluran bantuan santunan kematian, dimana tahap ketiga tahun 2023 ini sebanyak 160 orang ahli waris yang menerima bantuan tersebut.
BACA JUGA:Universitas Tertua di Aceh Masuk Daftar Rangking Dunia, Kampus Mana?
''Target 500 ahli musibah yang tersebar di tujuh Kecamatan dalam wilayah Kabupaten Muratara," ujarnya.
Ia menjelaskan, proses pembagian berjalan secara bertahap, kuota maksimal sebanyak 150 orang ahli musibah.
Tahap pertama sebanyak 41 ahli musibah, dan tahap kedua sebanyak 44 ahli musibah dan 75 ahli musibah tahap tiga.
Ia menjelaskan, secara bersamaan juga penyaluran bantuan lanjut usia (lansia) sebanyak 1200 orang.
BACA JUGA:Bayarkan Zakat Sebelum H-2 Hari Raya, Alasannya Seperti Ini
"Itu tahap pertama, nanti ada lagi bantuan lansia untuk tahap kedua," katanya.
Ia menjelaskan, bagi masyarakat Kabupaten Muratara yang mendapat musibah kematian agar mengurus pemberkasan guna mendapatkan bantuan dari Pemerintah.
"Syaratnya ada surat keterangan (Suket) kematian, suket tidak mampu dari Desa, akte kematian dari Capil, KK dan KTP ahli waris dan almarhum, surat ahli waris.
Untuk lebih jelas silahkan datang ke Dinas Sosial," pesannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: