Honda

Pantau Arus Mudik 2023, Kapolda Sumsel Tinjau Jalan Nasional Provinsi

Pantau Arus Mudik 2023, Kapolda Sumsel Tinjau Jalan Nasional Provinsi

Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK saat memberi keterangan pada pers, disela-sela meninjau langsung Jalan Nasional Provinsi Sumsel.-Humas Polda Sumsel-

PALEMBANG, PALPRES. COM - Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK meninjau langsung Jalan Nasional Provinsi Sumsel, dalam rangka kesiapan arus mudik di Wilayah Provinsi Sumsel, Ahad 16 April 2023.

Peninjauan dilakukan Irjen Pol Rachmad di lokasi PO Bus sebelum Simpang 3 perbatasan Palembang-Banyuasin, Jalan Sultan Mahmud Badaruddin II Km 12 Palembang.

"Untuk memperlancar arus mudik, kita akan melarang angkutan barang melintasi titik ini, dari mulai 17 April hingga 2 Mei 2023 mendatang untuk memperlancar arus mudik nanti," ujarnya, Senin 17 April 2023.

Selain itu juga pihaknya melakukan tinjuan di Terminal Alang Alang Lebar Km 12 Palembang, baik kondisi kendaraan bus maupun sopirnya. 

BACA JUGA:Pemilik BPJS Kesehatan KIS 7 Tipe Ini Dapat Bansos PKH Rp1,5 Juta, Cair Mei 2023!

"Hal ini perlu kita lakukan untuk mengecek dan mengetahui kesiapan bus dan sopir, dalam menghadapi mudik nanti," katanya.

Selain itu bagi pemudik yang menggunakan kendaraan. agar memeriksa kendaraannya sebelum melakukan mudik.

Selain itu kesehatan pengemudi sangat penting, dan jika dalam keadaan mengantuk harus berhenti di tempat yang memungkinkan untuk melakukan istirahat, setelah itu dilanjutkan perjalanan.

Kemudian Kapolda Sumsel beserta rombongan bertolak dari Kabupaten Banyuasin menuju Kota Palembang, dan finish di kediaman Komplek Paakri Palembang.

BACA JUGA:Bukan BSU BPJS Ketenagakerjaan, Pemilik KTP Ini Bisa Dapat BLT Rp700.000!

Dalam kegiatan ini turut dihadiri Karoops Polda Sumsel Kombes Pol Drs Kamaruddin M Si, Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol M Pratama Adhyasastra MH, Dirbinmas Polda Sumsel Kombes Pol Sofyan Hidayat SIK MM, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM, Kapolres Banyuasin AKBP Imam Safii SIK M Si dan lainnya. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: humas polda sumsel