Honda

Tinjau Arus Mudik di Jateng, Kapolri: Mantapkan Sosialisasi Rekayasa Lalin dan Pengaturan Rest Area

Tinjau Arus Mudik di Jateng, Kapolri: Mantapkan Sosialisasi Rekayasa Lalin dan Pengaturan Rest Area

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberi keterangan pers, terkait pelaksanaan Operasi Ketupat di wilayah Jawa Tengah. -Humas Polri-

JAWA TENGAH, PALPRES. COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau pelaksanaan Operasi Ketupat di wilayah Jawa Tengah. 

Dari laporan yang dia terima, terjadi peningkatan jumlah kendaraan hingga 300 persen di gerbang tol (GT) Kalikangkung.

Dalam batas normal, jumlah kendaraan yang melintas sebanyak 10 ribu per jam. 

Namun saat ini sudah memasuki angka 30 ribu per jam.

BACA JUGA:MANTAP! Koin Kuno Rp500 Melati Tahun 1992 Dihargai Rp5.000.000, Begini Cara Jualnya

"Diperkirakan akan mencapai puncaknya mungkin sekitar nanti malam dan besok, tahun lalu di angka 60 ribu," kata Sigit, Rabu 19 April 2023.

Untuk mengurai kepadatan, mantan Kabareskrim Polri ini menyampaikan sejak siang, sudah diberlakukan sistem satu arah atau one way mulai KM 72 Tol Cipali hingga KM 414 GT Kalikangkung.

"Secara terpusat akan dikomandoi oleh Kakorlantas dan sistem one way ini berakhir pukul 24.00 WIB," ujar Sigit. 

Lebih lanjut, Sigit menuturkan bahwa apabila kapasitas kendaraan meningkat di atas 60 ribu maka ada kemungkinan diberlakukan sistem one way yang bersifat lokal.

BACA JUGA:5 Kota dengan Penduduk Miskin Paling Banyak di Sumatera Barat, Nomor 1 Gak Nyangka

Sigit pun memerintahkan jajaran Polda Jawa Tengah dan Korlantas Polri agar berkoordinasi dan bekerja sama, dengan media untuk menyosialisasikan perubahan rekayasa lalu lintas.

 Hal ini agar masyarakat terinformasi dan tidak terjebak kemacetan.

Selanjutnya, terkait tempat istirahat atau rest area yang terbatas, mantan Kapolda Banten ini meminta agar disosialisasikan ke pemudik untuk bisa beristirahat di luar tol. 

Pilihan ini agar para pemudik tidak berhenti di bahu jalan saat rest area sudah penuh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: humas polri