RDPS
Honda

FANTASTIS! Polri Sita Berton-ton Narkoba, Wujud Dukung Asta Cita Prabowo-Gibran

FANTASTIS! Polri Sita Berton-ton Narkoba, Wujud Dukung Asta Cita Prabowo-Gibran

80 perkara, Polri tetapkan 136 tersangka dan barang bukti 3 diantaranya jaringan internasional.-Humas Polda Sumsel-

JAKARTA, PALPRES.COM - Berbagai macam jenis narkotika dan obat-obatan terlarang yang jumlahnya fantastis dirilis oleh Bareskrim Polri, Jumat, 1 November 2024. 

Pengungkapan ini merupakan operasi bersama dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Pada visi ‘Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045’ Prabowo-Gibran terdapat 8 misi yang disebut Asta Cita.

Pada Asta Cita ke-7 yakni memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi dan penyeludupan.

BACA JUGA:Pemkab Muba Bangun Kesadaran Generasi Muda dengan Penyuluhan Bahaya Narkoba

BACA JUGA:MANTAP! 2 Pengedar Narkoba di Lampung Ditangkap, Polisi Amankan Sabu dan Ektansi Jadi Bukti

Untuk itulah Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada menekankan sasaran pada program pemerintah dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba.

"Ditekankan kembali pada sasaran prioritas ke-4 program Pemerintah Republik Indonesia (Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba) bahwa pemerintah harus semaksimal mungkin untuk menutup semua celah yang memungkinkan terjadinya penyeludupan narkoba," kata Kabareskrim Polri saat konferensi pers di Lobi Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim, Jakarta.

Selain itu kata Wahyu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk terus berperan an tuntaskan penanganan masalah narkoba dari semua lini dari hulu sampai hilir. 

"Pemberantasan narkoba harus dilakukan tanpa henti dimulai dari sisi supply dan demand, sehingga pemberantasan narkoba dapat dilakukan secara komperhensif.

BACA JUGA:WASPADA! Mahasiswa Sasaran Empuk Bandar Narkoba, Divisi Humas Polri Goes To Campus Universitas Pancasila

BACA JUGA:Sekda Sumsel Fokuskan Kota Prabumulih Bersih Narkoba

Menindaklanjuti arahan dari Presiden RI dan Kapolri, Wahyu mengatakan, Bareskrim Polri Bersama Polda jajaran dan instansi terkait yaitu Kejaksaan Agung, Badan Narkotika Nasional (BNN), PPATK dan Ditjen Beacukai melaksanakan operasi Bersama atau join operation selama dua bulan terakhir (September-Oktober).

Wahyu melanjutkan dari operasi tersebut, pihaknya telah mengungkap 80 perkara yang diantaranya 3 jaringan narkoba internasional. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: