Citraland
Honda

Buntut Kebut-kebutan Speedboat di Sungai Ogan, Ini yang Dilakukan Polsek Indralaya

Buntut Kebut-kebutan Speedboat di Sungai Ogan, Ini yang Dilakukan Polsek Indralaya

Petugas Polsek Indralaya, Ogan Ilir, saat melakukan pendataan Serang Speedboat di Sungai Ogan.-Wijdan-palpres.com

INDRALAYA, PALPRES.COM – Pihak Kepolisian di Ogan Ilir, khususnya Polsek Indralaya tak tinggal diam  dengan adanya aksi kebut-kebutan Speedboat di Sungai Ogan yang menjadi tradisi lebaran.

Untuk mengantisipasi hal-hal yang diinginkan, seperti kecelakaan tabrakan atauh terbalik akibat aksi zig zag, Kepolisian bersama pihak terkait melakukan pendataan dan memberikan imbauan.

"Ya benar, kita tadi bersama pihak Dishub dan BPBD Kabupaten Ogan Ilir mendatangi pangkalan Speedboat di di Desa Tebing Gerinting," ujar Kapolsek Indralaya, AKP Herman R saat dihubungi palpres.com Minggu 23 April 2023.

Pihaknya, menurut Kapolsek, melakukan pendataan serang Speedboat.

BACA JUGA:9 Koin Kuno yang Bisa Bikin Tajir Melintir, Kamu Punya?

“Serang yang sudah didata kita beri pita, kita juga mengimbau agar jangan melakukan aksi ugal-ugalan untuk menghindari kecelakaan," sambungnya.

Tak hanya itu katanya, pemilik Speedboat juga diimbau untuk menyediakan alat keselamatan, seperti pelampung.

"Jika tidak kita stop operasi dan disuruh pulang, jangan nanti kalau ada kecelakaan kita yang disalahkan, ini untuk kebaikan bersama dan keamanan," tegasnya.

Pihaknya katanya, sangat mengerti bahwa aksi pacu speedboat ini sudah menjadi tradisi, dan rezeki tahunan bagi pemilik kapal.

BACA JUGA:Ada BLT Cair Setelah Lebaran 2023, Besarnya Rp750 Ribu, Cek Disini!

"Tapi jangan mengabaikan keselamatan penumpang. 

Kita juga minta untuk penumpang dibatasi, karena peminat tradisi ini banyak kalangan anak-anak dan remaja," harapannya.

Lebih lanjut, harapan pihaknya agar kegiatan aksi pacu Speedboat yang menjadi tradisi di Kabupaten Ogan Ilir ini bisa berjalan aman dan kondusif. 

"Mudah-mudahan sampai selesai tidak terjadi apa-apa," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com