Honda

HORE! Pencairan BLT BPNT Sembako Tahap 2 Tinggal Tunggu Undangan dari Pos

HORE! Pencairan BLT BPNT Sembako Tahap 2 Tinggal Tunggu Undangan dari Pos

Ilustrasi-Dok Palpres-palpres.com

BACA JUGA:MANTAP! Penerima Bansos Akan Dapat BLT Dobel Cair, Cek Daftar Penerima Disini

Untuk penyaluran bansos BPNT Sembako yang sering disebut BLT (Bantuan Langsung Tunai) dengan mekanisme penyaluran dari Himbara/KKS, sampai hari ini sudah disalurkan sebesar Rp400.000 untuk anggaran Maret dan April melalui KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) KKS Bank Mandiri. 

Hal ini sudah terkonfirmasi langsung kepada penerima bansos di beberapa wilayah, yang telah ditentukan pada penjelasan sebelumnya. 

Sedangkan untuk KPM yang melalukan pencairan melalui kantor Pos harus memiliki undangan terlebih dahulu, untuk bisa mengambil bansos tersebut.

Sebagai tambahan informasi, Pemerintah melalui Kemensos terus berupaya semaksimal mungkin untuk mengurangi angka stunting di Tanah Air. 

BACA JUGA:5 Daerah dengan Penduduk Miskin Paling Banyak di Sumatera Selatan, Nomor 1 Dijuluki Kota Pempek

Salah satunya dengan menitik beratkan fokus pada ibu hamil, dan anak balita. 

Itulah mengapa beberapa bansos reguler ataupun kondisional yang sifatnya tambahan, selalu mengedepankan pada pemenuhan gizi didalam satu keluarga. 

Salah satunya adalah bansos BPNT Sembako ini. 

Meskipun dalam prosesnya mengalami banyak perubahan terkait juknis penyaluran, akan tetapi manfaatnya tetap bisa dirasakan oleh masyarakat miskin atau rentan.

BACA JUGA:Kabar Gembira untuk Emak-emak Pemilik NIK Tipe Ini, Ada 3 BLT Bakal Cair Awal Mei 2023

 Jika dahulu bansos berbentuk paketan sembako yang disalurkan melalui agen Brilink ataupun toko yang telah ditentukan, sekarang format bansos ini berubah menjadi berbentuk uang yang bisa diterima KPM Rp200.000 perbulan. 

Dengan total Rp2.400.000 pertahun. 

Diharapkan perhatian Pemerintah ini dapat membuahkan hasil (outcome) yang signifikan, guna pengurangan angka stunting di Tanah Air.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: