BLT MRP Mitigasi Pangan Rp400.000 Bagi 18 Juta KPM BPNT Cair, Berikut 3 Syarat Dapatnya!
Potret presiden Jokowi sedang memberikan bantuan kepada masyarakat--Instagram@jokowi
PALPRES.COM - Pencairan BLT MRP Mitigasi Pangan yang digadang-gadang akan disalurkan dengan dana Rp 11 triliun lebih akan dibagikan dalam waktu dekat dari 6 bulan menjadi 2 bulan saja.
Perhatian pemerintah terhadap masyarakat di desil terbawah DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) memang tidak bisa diragukan lagi.
Sejak tahun ini sudah banyak bansos reguler, dan menjadi program nasional. Pemberian bansos tersebut dibagi kedalam beberapa tahap.
Nantinya setiap KPM (Keluarga Penerima Manfaat) bisa mengambil bantuan melalui ketentuan yang berlaku.
BACA JUGA:Dana BLT BPNT dan Bansos PKH Tahap 3 Cair, Disusul BLT MRP Rp600.000 Awal Agustus Ini?
BACA JUGA:Bansos BPNT Kapan Cair? Cek Daftar Penerima Untuk Tahap 3 dan 4 Tanpa Ribet Cuma Lewat HP
Serta melalui dua lembaga bayar. Perbankan (BRI, BNI, BSI, dan mandiri, dan PT.Pos Indonesia.
Pada pertengahan tahun ini, pemerintah akan kembali memberikan bansos tambahan.
Disamping bansos reguler, pemerintah telah menggelontorkan dana untuk pemberian BLT (Bantuan Langsung Tunai) MRP yang akan diberikan bagi 18,8 juta penerima.
Mengenai sasaran penerima adalah mereka yang merupakan penerima bansos BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) yang sekarang disebut bansos sembako.
Kemudian penerima PKH (Program Keluarga Harapan) yang juga menerima bansos sembako.
BACA JUGA:Bansos BPNT Kapan Cair? Cek Daftar Penerima Untuk Tahap 3 dan 4 Tanpa Ribet Cuma Lewat HP
Ditengah kabar bahagia itu, kabar kurang mengenakannya, bahwa penerima PKH murni (mendapatkan PKH saja) tidak mendapatkan bansos tambahan ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: