Honda

Respon Cepat, DLH Muba Bersihkan TPS Liar di Kecamatan Sekayu

Respon Cepat, DLH Muba Bersihkan TPS Liar di Kecamatan Sekayu

Petugas Kebersihan dari DLH Muba sedang membersihkan sampah di TPS Liar yang ada di Kecamatan Sekayu.-Dinas Kominfo Muba-

SEKAYU, PALPRES.COM -  Pemkab Musi Banyuasin melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Muba merespon cepat laporan masyarakat melalui Call Center 112 terkait adanya tempat pembuangan sampah (TPS) liar di pinggir Jalan perumahan GBL menuju SMK model SEKAYU.

Bahkan untuk menekan TPS liar tersebut, Kepala DLH Muba Andi Wijaya Busro SH MHum, mengatakan bahwa pihaknya akan menambah 4 buah bak amrol dan 100 unit tong sampah tahun 2023 ini, dan akan ditempatkan di area Sekayu Kota.

Andi Wijaya Busroh mengimbau kepada seluruh masyarakat agar dapat menjaga kebersihan lingkungan, dan tidak membuang sampah sembarangan.

Andi Wijaya berharap bersama Lurah, RT dan masyarakat tetap menjalankan gotong royong bersih bersih lingkungan dengan menggalakkan program Jumat Bersih, serta memilah-milah sampah organik dan non organik yang memiliki nilai dan harga dan dapat dijual ke bank sampah kita. 

BACA JUGA:Selembar Uang Kertas Rp75 Ribu Cukup untuk Bayar DP Motor Honda Vario 125? Ini Faktanya

"Penambahan buah bak amrol dan 100 unit tong sampah ini diharapkan dapat mengurangi TPS liar yang dibuat oleh masyarakat. 

Kami juga berharap masyarakat juga harus berperan aktif dalam masalah sampah ini dengan cara membuang sampah pada tempatnya, jangan dibuang di sembarang tempat, seperti di pinggir-pinggir jalan dan dengan menciptakan TPS sendiri,"ungkapnya.

Apabila perlu pelayanan terkait masalah sampah, lanjutnya, bisa segera menghubungi Dinas Lingkungan Hidup, khususnya UPTD pengelolaan sampah.

“Atau langsung hubungi Call Center 112, biar kita langsung angkut dari lokasi sampah. 

BACA JUGA:BLT BPNT Sembako Cair via Pos Rp600.000 Mulai Mei 2023, Cek Daftar Penerima Disini!

Misalkan dari rumah langsung, jadi tidak menimbulkan sampah liar yang berserakan dimana-mana.

Kota Sekayu merupakan kota kecil salah satu terbersih, jadi ayo kita jaga bersama-sama,” ungkapnya.

Pengelolaan sampah ini tidak harus selalu berujung dibuangnya sampah ke TPS, lanjut Andi. 

"Pengelolaan sampah ini bisa dilakukan dengan pola 3 R untuk sampah keras/ anorganik (reduce, reuse, recycle), yaitu dengan cara mengurangi  potensi sampah, mengguna ulang barang-barang yang bisa dipakai kembali dan mendaur ulang sampah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: dinas kominfo muba