Yuk Kepoin! Disdukcapil Kabupaten PALI Bakal Adakan Isbat Nikah, Kapan Ya
Ilustrasi Sidang Isbat Nikah-Istimewa-
PALI, PALPRES.COM- Pemkab PALI melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) bakal menggelar Isbat Nikah bagi warga yang telah menikah, namun belum memiliki buku nikah.
Kegiatan itu sendiri bakal digelar oleh Disdukcapil dalam waktu dekat.
Kepala Disdukcapil Kabupaten PALI, Rizmaliza mengatakan, bahwa Isbat Nikah rencananya digelar setelah lebaran ini dengan target 150 pasangan nikah.
Sehingga bagi masyarakat yang belum mempunyai buku nikah untuk segera mendaftar.
BACA JUGA:Selembar Uang Kertas Rp75 Ribu Cukup untuk Bayar DP Motor Honda Vario 125? Ini Faktanya
"Kalau sudah melaksanakan pernikahan, tapi belum memiliki buku nikah karena berbagai macam faktor, dipersilahkan untuk mendaftar ke kantor Disdukcapil atau melalui pemerintah desa setempat. Kami targetkan 150 pasang," katanya.
Diterangkannya, bahwa sosialisasi adanya Isbat Nikah telah dilakukan sebelum bulan puasa lalu dengan menyebar pemberitahuan kepada Camat, Kepala Desa serta KUA.
"Dalam waktu dekat ini juga kami berencana ke Muara Enim untuk melakukan MoU dengan Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri demi persiapan kegiatan Isbat Nikah.
Sosialisasi telah kita lakukan agar masyarakat yang belum memiliki buku nikah bisa segera mendaftar," terangnya.
BACA JUGA:PA Martapura Gelar Sidang Isbat Nikah Bagi 300 Pasang
Ia menjelaskan, masyarakat yang mendaftar untuk mengikuti Isbat Nikah tidak dipungut biaya alias gratis.
"Bukan hanya gratis, tapi kita juga akan memberikan souvenir juga uang transport sebagai pengganti ongkos menuju lokasi Isbat Nikah," jelasnya.
Untuk waktu dan lokasi, Rizmaliza mngungkapkan, rencananya akan digelar di kantor Disukcapil PALI di kawasan Talang Kerangan Talang Ubi Utara. Hingga saat ini yang baru mendaftar baru 38 pasang, artinya masih sedikit.
"Jadi untuk waktu pelaksanaan kami masih menunggu masyarakat lainnya untuk mendaftar karena masih minim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: