Honda

Warga Laporkan Kades Tanjung Kurung ke Kejari, Ada Apa Ya?

Warga Laporkan Kades Tanjung Kurung ke Kejari, Ada Apa Ya?

Warga Tanjung Kurung memperlihatkan bukti laporan usai melaporkan oknum Kepala Desa terkait dugaan penggelapan BLT-PALPRES.COM-

BACA JUGA: Karo SDM Polda Sumsel Buka kegiatan Assessment Center

Berdasarkan data yang pihaknya kumpulkan, Kades bersama istri mendatangi setiap masyarakat PKM yang tidak menerima ataupun yang menerima, hanya sebagian saja.

Untuk mengakui bahwa BLT serta bantuan BPNT berupa beras sudah sesuai aturan, ketika ada pihak yang menanyakan atau mengeceknya nanti.

"Berdasarkan data dan informasi dan pengakuan langsung warga, Kades sudah mendatangi masyarakat, meminta masyarakat mengakui sudah menerima BLT, meskipun uangnya belum diterima (utang dulu, red),” kata Mersa.

Sekedar informasi, Mersa menguraikan dana BLT yang tidak disalurkan sesuai dengan perundang-undangan yang diatur Kementerian Keuangan, mulai dari penyaluran BLT tahap I bulan Januari, Februari dan Maret 2022.

BACA JUGA:Rekomendasi Menu Makan Siang Crispy Chicken Bolognese Rasanya Endulita

Kemudian BLT tahap IV bulan Oktober sampai Desember 2022, kemudian penggelapan sisa dana tahap III, sebesar 20 persen tidak disalurkan alias fiktif.

“Selain diduga sudah berani menggelapkan dana BLT, penyalurannya sudah tidak sesuai dengan perundang-undangan Kemenkeu.

Parahnya lagi ketika mendata dan menyalurkan BLT, BPD tidak dilibatkan atau tidak menggelar Musyawarah Dusun (Musdus) dan Musyawarah Desa (Musdes),” urai Mersa.

Anggota BPD, beberapa perangkat desa dan masyarakat sudah muak dengan ulah Kades, semoga ini juga menjadi jalan serta cermin untuk oknum kades yang rakus dalam mengejar materi.

BACA JUGA:Mahasiswa Pagaralam Ingin Selesaikan Pendidikannya di Sudan, Begini Harapan Orangtua!

“Kami berharap penegak hukum bisa bertindak cepat dan profesional, menyikapi hak rakyat kecil ini,” pungkasnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: