AUTO JADI JUTAWAN! Uang Rp75.000 Dihargai Rp40 Juta, Buruan Jual ke Kolektor Ini
Uang Rp75.000 dihargai Rp40 juta. Buruan jual ke kolektor ini. --
PALEMBANG, PALPRES.COM – Tidak cuma uang kuno yang diburu kolektor.
Uang pecahan Rp75.000 juga masuk daftar incaran pemburu uang kuno.
Bank Indonesia resmi mengeluarkan uang kertas Rp75.000 saat peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia yang ke-75 pada tahun 2020 silam.
Penerbitan uang kertas ini diatur dalam Peraturan Bank Indonesia No.22/11/PBI/2020, tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Rupiah Khusus Peringatan 75 Tahun Kemerdekaan NKRI.
BACA JUGA:Jual Kesini Aja Koin Kuno Rp1.000 Kelapa Sawit, Bisa Dapat Cuan Jutaan, Hubungi Nomor WA Ini!
BACA JUGA:Bingung Mau Jual Kemana? Hubungi Kolektor Ini, Dijamin Uang Kunomu Laku Jutaan
Uang kertas Rp75 ribu tahun emisi 2020 ini diundangkan pada 14 Agustus 2020.
Pecahan tersebut dicatat dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 194.
Tak disangka tiga tahun kemudian, uang kertas itu menjadi barang langka yang banyak dicari kolektor.
Salah satunya kolektor ini.
BACA JUGA:NO HOAX! Cara Paling Cepat Jual Uang Kuno, Pasti Laku Jutaan
Hal tersebut diketahui dalam video yang diunggah YouTuber sekaligus kolektor Info Uang.
Sosok pria yang bernama Mr Zein menyatakan tengah mencari uang kertas Rp75.000.
Ia bahkan berani menawar uang Rp75.000 hingga 40 juta rupiah!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: