Jaga Hak Pilih, Bawaslu Pastikan Warga Masuk DPS
Bawaslu PALI mengecek pengumuman DPS di setiap desa guna memastikan warga masuk dalam daftar pemilih-PALPRES.COM-
PALI, PALPRES.COM - Untuk memastikan semua warga PALI yang berhak memilih terdaftar di Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak tahun 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten PALI melakukan patroli ke seluruh desa di Kabupaten PALI.
Bawaslu Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) langsung memantau, melihat dan mengecek DPS yang ditempelkan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tempat-tempat umum di desa masing-masing.
Ketua Bawaslu Kabupaten PALI, H Heru Muharam melalui Komisioner Bawaslu PALI Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Basrum SAp mengatakan, kegiatan patroli akan terus dilakukannya untuk menciptakan pemilu yang berkualitas.
"Kita bakal keliling patroli ke lima kecamatan yang ada di Kabupaten PALI, untuk memastikan warga yang mempunyai hak pilih terdata dan terdaftar di DPS," katanya.
BACA JUGA:Tokoh Pemuda dan Ketua DPRD PALI Minta Tinjau Ulang Pergub, Ini Alasannya
Ia menerangkan, pelaksanaan patroli akan dilakukan hingga 14 Februari 2024 mendatang.
Hal tersebut sesuai dengan surat instruksi Bawaslu RI Nomor 4 Tahun 2023 tentang patroli pengawasan Jaga Hak Pilih.
"Makanya kita akan lakukan patroli hingga pelaksanaan Pemilu tanggal 14 Februari 2024 nanti, hasil-hasil temuan kita di lapangan akan disampaikan ke KPU untuk bisa ditindaklanjuti," tukasnya. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: