Honda

Pj Sekda Muba Hadiri Audiensi Penerapan Sistem Merit, Bangun ASN Profesional dan Berintegritas

Pj Sekda Muba Hadiri Audiensi Penerapan Sistem Merit, Bangun ASN Profesional dan Berintegritas

Sekda Sumsel SA Supriono dan Pj Sekda Muba Musni Wijaya saat tiba di lokasi acara audiensi Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN di seluruh Pemerintah Kabupaten / Kota Wilayah Provinsi Sumatera Selatan, Selasa 9 Mei 2023. -Dinas Kominfo Muba-

PALEMBANG, PALPRES.COM - PJ Bupati Muba H Apriyadi melalui Pj Sekda Muba Musni Wijaya S Sos MSi menghadiri audiensi Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Pemerintah Kabupaten / Kota Wilayah Provinsi Sumatera Selatan, Selasa 9 Mei 2023.  

Audiensi ini dibuka secara resmi Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan Ir. SA Supriono di Hotel Aryaduta Palembang, diikuti oleh seluruh Sekda di 17 Kabupaten/kota Provinsi Sumsel.

Acara itu juga dihadiri oleh Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK, Amir Arief, Asisten Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah 1 Mugi Syahriadi.

Dalam arahannya, Sekda provinsi Sumatera Selatan Sumsel Ir. SA Supriono menyambut baik penerapan sistem merit untuk membangun ASN profesional dan berintegritas.

BACA JUGA:BLT BPNT Sembako Rp2.400.000 Cair Mei 2023 kepada 3 Tipe Warga Ini, Segera Cek Namamu

"Kita harus mendukung upaya akselerasi, optimalisasi, dan internalisasi sistem merit dalam manajemen ASN di seluruh instansi pemerintah, lebih khususnya di wilayah Provinsi Sumsel,”katanya.

Asisten KASN Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah I Mugi Syahriadi dalam sambutannya, menjelaskan implementasi sistem merit dalam tata kelola ASN menjadi bagian penting dalam upaya mencapai cita-cita reformasi birokrasi. 

Oleh karena itu, lanjutnya KASN terus berusaha mengakselerasi penerapan sistem merit di seluruh instansi pemerintah di Indonesia, dan khususnya di instansi Provinsi Sumatera Selatan.

Pada Pemetaan Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2018 oleh KASN, disebutkan bahwa sistem merit telah diamanatkan penerapannya dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. 

BACA JUGA:Jual Kesini Aja Koin Kuno Rp1.000 Kelapa Sawit, Bisa Dapat Cuan Jutaan, Hubungi Nomor WA Ini!

Dikatakannya, saat ini pihaknya memang tengah mengupayakan akselerasi sistem merit dalam manajemen ASN. 

Dengan demikian, berbagai kekhawatiran mengenai kepastian karier ASN dapat segera teratasi.

Ia juga menerangkan mengapa pihaknya berkolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Kolaborasi ini dilakukan, karena implementasi sistem merit sejatinya merupakan bagian dari upaya pencegahan korupsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: dinas kominfo muba