Citraland
Honda

KPU Lahat Dinilai Tidak Netral, Parpol Kompak Soroti Warna Seragam PPK dan PPS

KPU Lahat Dinilai Tidak Netral, Parpol Kompak Soroti Warna Seragam PPK dan PPS

Sri Marhaeni Wulansih selaku Ketua DPD Golkar Lahat menyoroti seragam PPK dan PPS yang mirip warga salah satu parpol-PALPRES.COM-

LAHAT, PALPRES.COM - Semenjak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten LAHAT memberikan seragam lapangan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemilihan Suara (PPS), yang warnanya diduga berpihak kepada salah satu partai politik (Parpol), kini sejumlah partai yang ada di Kabupaten LAHAT, mulai menyoroti dan gerah akibat ulah nakal dari instansi yang berwenang.

Padahal, jelas sekali berdasarkan keputusan KPU No 227/2023, tentang seragam penyelenggaran Pemilu, maka baju berwarna biru dongker dan celana berwarna coklat kaki.

Ketua DPD Partai Golkar Lahat, Sri Marhaeni Wulansih SH membenarkan, bahwasanya pihaknya sudah melayangkan surat keberatan ke KPU Lahat. Jika tidak direspon, akan laporkan ke Dewan Penyelenggaraan Pemilihan Umum (DKPP).

"KPU sebagai penyelenggara pemilu harus bersikap netral, tidak mendukung, apalagi sampai menunjukkan dukungannya secara terang-terangan terhadap salah satu parpol, karena hal itu bisa membuat suasana politik di Lahat jadi memanas," sebutnya, Rabu 10 Mei 2023.

BACA JUGA:Puluhan Warga Luar Provinsi Datangi Lubuk Linggau, Wali Kota: Kedatangan Ida Dayak Belum Ada Kepastian

Dirinya mengingatkan, bukan hanya KPU yang harus netral, Bawaslu juga harus jalankan tugas, terkait ketentuan seragam lapangan penyelenggaraan pemilu itu sudah ada aturannya dan ditandatangi Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, Senin 3 April 2023.

"Kalau sudah ada aturannya, kenapa malah dilanggar, ikuti aturan KPU RI saja," ujar Sri Marhaeni Wulansih.

Sri menyebut, pada Senin 15 Mei 2023, pihaknya melalui Komisi I DPRD Lahat, akan memanggil KPU Lahat, Bawaslu, seluruh Ketua Parpol, Kesbangpol, TNI, Polri dan pihak terkait lainnya, untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) perihal ulah KPU Lahat yang sudah melanggar aturan ini, maka Fraksi Golkar tentu akan menanyakan alasan KPU Lahat.

Apakah dugaan masyarakat saat ini, benar terjadi di tubuh KPU Lahat.

BACA JUGA:MANTAP! Ini 4 Universitas Terbaik di Pontianak, Negeri dan Swasta Masuk Rangking Dunia, UNTAN Peringkat Berapa

"KPU sebagai penyelenggara pemilu, seharusnya tidak membuat gaduh.

Bawaslu juga harus tegas jika ingin suasana politik di Lahat ini berjalan aman tanpa gejolak," ucap Wakil Ketua II DPRD Lahat ini.

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Bulan Bintang (PBB) Lahat, Ismail Arifin SH mengemukakan, sudah sepatutnya sebagai institusi penyelenggara pemilu sikap netralitas wajib dijunjung tinggi bersama-sama.

"Tentunya, untuk meredam gejolak memanasnya peta politik saat ini. KPU Lahat juga pun harus mematuhi ketentuan yang berlaku, telah disepakati sedari awal, meskipun itu hanya seragam yang dikenakan PPK dan PPS," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: