Honda

E-KTP-mu Masuk 4 Ciri Ini, Kamu Bisa Dapat BLT Rp300.000 Per Bulan, Begini Caranya!

E-KTP-mu Masuk 4 Ciri Ini, Kamu Bisa Dapat BLT Rp300.000 Per Bulan, Begini Caranya!

Ilustrasi-Dok Palpres-palpres.com

Seperti diketahui, jumlahnya semakin meningkat setelah beberapa tahun ini Indonesia maupun dunia dilanda kasus Covid-19, dan juga inflasi global. 

Sebagi solusinya, pemerintah terus memberikan stimulasi kepada masyarakat melalu bantuan sosial, reguler maupun kondisional, serta BLT yang di bawahi oleh Kementerian Desa, dan Perumahan Tertinggal. 

Demikianlah informasi yang disampaikan, semoga dapat bermanfaat dan bisa dipahami. *

 

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: